Suara.com - Sebentar lagi masa jabatan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin akan segera berakhir pada tahun depan. Sejak pemilihan umum presiden (pilpres) pada 2019 lalu, Ma’ruf resmi menduduki kursi orang nomor dua RI setelah menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masa jabatan sang wakil presiden RI ini akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu, sebagai Wapres, dirinya pasti akan mendapat uang pensiun sebagaimana pejabat negara lainnya.
Fasilitas Setelah Ma'ruf Amin Pensiun Sebagai Wapres
Ma’ruf Amin akan mendapatkan tunjangan akhir sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil presiden serta berkas presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Dalam Undang-undang tersebut menerangkan bahwa besaran gaji pensiun yang akan diterima oleh presiden dan wakil presiden adalah 100% dari gaji pokok terakhir. Adapun gaji presiden yang dimaksudkan yaitu 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok.
Besaran gaji pokok tertinggi seorang pejabat negara seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, yakni sebesar Rp 5.04 juta per bulan. Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Maka, besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin adalah empat kalinya yakni sebesar Rp 20,16 juta. Dengan demikian, Ma'ruf Amin akan memperoleh gaji pada masa pensiunnya sebesar Rp20,16 juta per bulan.
Sebagai informasi, wakil presiden hanya akan menerima uang pensiun, tidak termasuk tunjangan yang melekat. Saat ini wakil presiden Ma’ruf Amin mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta per bulan.
Meski demikian, seorang wakil Presiden dalam masa pensiunnya akan diberikan rumah oleh negara. Tunjangan tersebut mencakup biaya rumah tangga yang terkait dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga tunjangan kesehatan seluruh keluarganya.
Baca Juga: Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta
Tak hanya itu, rumah yang disediakan tersebut akan diberikan dengan seluruh perlengkapannya. Presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan kendaraan berupa mobil dinas dan fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Debat Cawapres Digelar di JCC, Apa Alasannya?
-
PPATK Temukan Anggaran Ratusan Miliar Demi Galang Suara Pemilu, Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Turun Tangan
-
Gibran: Toleransi Umat Beragama di Singkawang Luar Biasa, Bisa Jadi Percontohan
-
Orasi di Depan Mahasiswa Padang, Mahfud MD Singgung Banyak Pengacara Hingga Hakim Penipu
-
Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000