Suara.com - Sebentar lagi masa jabatan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin akan segera berakhir pada tahun depan. Sejak pemilihan umum presiden (pilpres) pada 2019 lalu, Ma’ruf resmi menduduki kursi orang nomor dua RI setelah menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masa jabatan sang wakil presiden RI ini akan segera berakhir pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu, sebagai Wapres, dirinya pasti akan mendapat uang pensiun sebagaimana pejabat negara lainnya.
Fasilitas Setelah Ma'ruf Amin Pensiun Sebagai Wapres
Ma’ruf Amin akan mendapatkan tunjangan akhir sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil presiden serta berkas presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Dalam Undang-undang tersebut menerangkan bahwa besaran gaji pensiun yang akan diterima oleh presiden dan wakil presiden adalah 100% dari gaji pokok terakhir. Adapun gaji presiden yang dimaksudkan yaitu 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara, sedangkan wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok.
Besaran gaji pokok tertinggi seorang pejabat negara seperti Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA, yakni sebesar Rp 5.04 juta per bulan. Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Maka, besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin adalah empat kalinya yakni sebesar Rp 20,16 juta. Dengan demikian, Ma'ruf Amin akan memperoleh gaji pada masa pensiunnya sebesar Rp20,16 juta per bulan.
Sebagai informasi, wakil presiden hanya akan menerima uang pensiun, tidak termasuk tunjangan yang melekat. Saat ini wakil presiden Ma’ruf Amin mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta per bulan.
Meski demikian, seorang wakil Presiden dalam masa pensiunnya akan diberikan rumah oleh negara. Tunjangan tersebut mencakup biaya rumah tangga yang terkait dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga tunjangan kesehatan seluruh keluarganya.
Baca Juga: Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta
Tak hanya itu, rumah yang disediakan tersebut akan diberikan dengan seluruh perlengkapannya. Presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan kendaraan berupa mobil dinas dan fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Debat Cawapres Digelar di JCC, Apa Alasannya?
-
PPATK Temukan Anggaran Ratusan Miliar Demi Galang Suara Pemilu, Mahfud MD Minta Bawaslu dan KPK Turun Tangan
-
Gibran: Toleransi Umat Beragama di Singkawang Luar Biasa, Bisa Jadi Percontohan
-
Orasi di Depan Mahasiswa Padang, Mahfud MD Singgung Banyak Pengacara Hingga Hakim Penipu
-
Intip 5 Koleksi Jam Tangan Gibran: Ada yang Ratusan Ribu sampai Ratusan Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran