Suara.com - Marsekal Madya (Marsdya) TNI Arif Mustofa jadi salah satu dari 17 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang mengikuti upacara pelaporan kenaikan pangkat pada Jumat (15/12/2023).
Acara tersebut dilangsungkan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pangkat setingkat lebih tinggi bagi 17 Pati TNI tersebut diumumkan melalui surat perintah Panglima TNI nomor Sprin/2527/XII/2023, yang diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2023.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 Pati TNI dari Angkatan Darat (AD), 1 Pati TNI dari Angkatan Laut (AL), dan 6 Pati TNI dari Angkatan Udara (AU).
Marsdya TNI Arif Mustofa, sebagai salah satu dari 6 Pati TNI AU tersebut, menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodiklatau), dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.
Profil Marsdya TNI Arif Mustofa
Arif Mustofa lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 21 Oktober 1967. Marsdya TNI Arif Mustofa telah meniti karier militernya dengan berbagai jabatan strategis, termasuk menjadi Pangkosekhanudnas III Medan, Kadisbangopsau, Waasrena KSAU, hingga Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selama menjabat sebagai Dankodiklatau dengan pangkat Marsekal Muda TNI, Arif Mustofa berhasil menyelesaikan sidang disertasi doktoral di Program Studi Pertahanan di Universitas Pertahanan pada Senin, 21 Februari 2022, dengan judul "Strategi Gelar Kekuatan Pertahanan Udara Nasional Guna Menghadapi Ancaman Dalam Rangka Menjaga Keamanan di Wilayah Udara Nasional Indonesia."
Baca Juga: Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
Tag
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Sarankan Prabowo, Gibran dan Mahfud MD Cuti
-
Profil Mayor Teddy Indra: TNI Aktif Diduga Dukung Prabowo Subianto, Dulu Terciduk Kesengsem Fuji
-
Lika-liku Kehadiran Mayor Teddy Pakai Seragam Kampanye Prabowo-Gibran
-
Aktivis KAMMI Dikeroyok Anggota TNI AU, Kuasa Hukum Berharap Tak Terkait Investigasi Kebocoran Data KPU
-
Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?