Suara.com - Marsekal Madya (Marsdya) TNI Arif Mustofa jadi salah satu dari 17 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang mengikuti upacara pelaporan kenaikan pangkat pada Jumat (15/12/2023).
Acara tersebut dilangsungkan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dan dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pangkat setingkat lebih tinggi bagi 17 Pati TNI tersebut diumumkan melalui surat perintah Panglima TNI nomor Sprin/2527/XII/2023, yang diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2023.
Dari jumlah tersebut, terdapat 10 Pati TNI dari Angkatan Darat (AD), 1 Pati TNI dari Angkatan Laut (AL), dan 6 Pati TNI dari Angkatan Udara (AU).
Marsdya TNI Arif Mustofa, sebagai salah satu dari 6 Pati TNI AU tersebut, menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodiklatau), dan merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988.
Profil Marsdya TNI Arif Mustofa
Arif Mustofa lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 21 Oktober 1967. Marsdya TNI Arif Mustofa telah meniti karier militernya dengan berbagai jabatan strategis, termasuk menjadi Pangkosekhanudnas III Medan, Kadisbangopsau, Waasrena KSAU, hingga Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Selama menjabat sebagai Dankodiklatau dengan pangkat Marsekal Muda TNI, Arif Mustofa berhasil menyelesaikan sidang disertasi doktoral di Program Studi Pertahanan di Universitas Pertahanan pada Senin, 21 Februari 2022, dengan judul "Strategi Gelar Kekuatan Pertahanan Udara Nasional Guna Menghadapi Ancaman Dalam Rangka Menjaga Keamanan di Wilayah Udara Nasional Indonesia."
Baca Juga: Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
Tag
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Sarankan Prabowo, Gibran dan Mahfud MD Cuti
-
Profil Mayor Teddy Indra: TNI Aktif Diduga Dukung Prabowo Subianto, Dulu Terciduk Kesengsem Fuji
-
Lika-liku Kehadiran Mayor Teddy Pakai Seragam Kampanye Prabowo-Gibran
-
Aktivis KAMMI Dikeroyok Anggota TNI AU, Kuasa Hukum Berharap Tak Terkait Investigasi Kebocoran Data KPU
-
Pengacara Aktivis KAMMI Minta TNI AU Proses Hukum Anggota Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Profil Sulianto Indria Putra, Gen Z Punya Ratusan Miliar hingga Naik Jet Pribadi Berkat Kripto
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR
-
Alasan Danantara Mau Biayai Pembangunan Peternakan Rp 20 Triliun
-
Rupiah Diprediksi Menguat, Analis Ungkap Efek Besar Akhir Shutdown AS ke Indonesia
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Strategi Menabung untuk Pendidikan Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Bijak