Suara.com - Tiktok Shop dan Tokopedia mendapatkan waktu 4 bulan untuk segera melakukan transisi dalam hal transaksi e-commerce.
Jik hal ini tidak digubris, maka sanksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan siap menghantam. Namun demikian, Tokopedia yang saat ini sudah dalam genggaman Tiktok menyatakan, mereka sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendag terkait kegiatan transaksi di aplikasi tersebut.
Untuk diketahui, TikTok mencaplok saham mayoritas Tokopedia dengan menyuntikkan saham sekitar Rp23 triliun.
Selama masa uji coba, fitur keranjang kuning di TikTok dibuka kembali setelah ditutup selama 70 hari. Hal ini dilakukan dalam rangka uji coba transaksi di platform tersebut seiring migrasi sistem dari TikTok Shop ke Tokopedia.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, dari Kementerian Perdagangan, menyatakan alasan memberikan waktu 3-4 bulan kepada TikTok Shop untuk memisahkan fitur transaksinya dari platform media sosial.
Isy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari penyesuaian terhadap aturan yang berlaku dan bukan hanya berlaku untuk TikTok, namun juga platform e-commerce lainnya seperti Shopee.
Ia menyebut, meskipun tidak ada aturan tertulis terkait pemberian waktu peralihan, Kemendag telah mempelajari model operasional TikTok Shop dan meminta mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan Permendag No.31/2023.
Pihak Kemendag berjanji akan memberikan sanksi kepada TikTok dan Tokopedia jika setelah 4 bulan, transaksi masih terjadi di aplikasi TikTok.
Baca Juga: Kemendag Ancam Cabut Izin Usaha TikTok Shop Jika Transaksi Masih di Aplikasi
Berita Terkait
-
Ulama Pakistan Resmi Umumkan Fatwa Haram untuk TikTok
-
Cerita Pelaku UMKM yang Sumringah TikTok Shop Buka Lagi
-
Berapa Durasi Maksimum Video di TikTok?
-
Review Lagu "The First Snow" EXO, Berisikan Pesan Kerinduan Kepada Mantan
-
Kemendag Ancam Cabut Izin Usaha TikTok Shop Jika Transaksi Masih di Aplikasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!