Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan konsumen LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri. Untuk cara beli LPG 3 kg tahun 2024 dapat Anda cermati di artikel ini secara lebih lengkap.
Secara umum, gas LPG 3 kg masih dijual bebas hingga saat ini. Namun peraturan akan diberlakukan per 1 Januari 2024 mendatang, dan gas ukuran ini hanya dapat dibeli oleh pengguna yang telah terdaftar atau terdata di dalam sistem milik pemerintah.
Regulasi Baku
Regulasi yang menjadi dasar dari pemberlakuan aturan ini sendiri adalah Peraturan Presiden Nomor 104/2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38/2019, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain adalah rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Dengan ketentuan ini, pemerintah berupaya agar gas LPG 3 kg benar-benar dapat mencapai target sasarannya, yakni masyarakat yang membutuhkan sehingga gas subsidi tidak lagi salah sasaran dan digunakan oleh orang-orang yang sebenarnya mampu.
Setelah ditetapkan dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan segera memastikan statusnya pada data yang dimiliki pemerintah, sehingga dapat menggunakan gas dengan ukuran tersebut. Dorongan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran, dan masyarakat yang berhak tidak terganggu atas pemberlakuan aturan tersebut.
Pendaftaran Langsung di Outlet Resmi Pertamina
Lebih lanjut pihak pemerintah melalui Pertamina menyampaikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dapat segera mendatangi gerai, pangkalan, atau outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan yang dikunjungi. Dalam waktu singkat, petugas yang ada di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat yang datang sehingga memiliki hak untuk membeli gas LPG 3 kg ini.
Data yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh pihak terkait, seperti Kemenko PMK, kemudian Kemenkop UKM, Kementerian ESDM, dan lembaga lain yang memiliki database yang menjadi acuan. Data-data ini disesuaikan dengan kategori masyarakat yang berhak memperoleh akses atas gas bersubsidi tersebut.
Direncanakan pada tahun 2024 mendatang masyarakat dapat membawa KTP yang mereka miliki saat membeli gas LPG 3 kg, sehingga sekaligus dapat dilakukan pendataan, pencatatan, dan verifikasi data dengan akurat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
-
Arus Mudik Nataru, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Energi di Sulawesi
-
Pertamina dan Polisi Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi dengan Truk Modifikasi
-
Pastikan Pasokan Energi, Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan
-
Pantau Kelancaran Libur Nataru Tahun Ini, Pertamina dan Polda Banten Pastikan SPBU Tol Tangerang-Merak Cukup Pasokan BBM
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Aksi Jual Asing Marak, Saham BBCA Sudah 'Diskon' Hampir 10 Persen
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
Terkini
-
Bahlil Pamer Capaian ESDM di Tahun 2025
-
Purbaya Gandeng BUMN Tarik Pajak Transaksi Luar Negeri, Incar Rp 84 M per Tahun
-
Investor RI Kini Bisa Short Option Saham AS
-
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
-
Rupiah Berhasil Tundukan Dolar AS Hari, Tembus Level Rp 16.820/USD
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
Serap 4 Juta Ton Beras Petani, Bulog Mau Cari Gudang Tambahan
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
Pelni Siapkan Strategi Jitu Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran, Apa Saja?
-
Purbaya Gunakan AI hingga Beli Data dari Luar Negeri buat Cari Tambahan Pajak