Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan konsumen LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri. Untuk cara beli LPG 3 kg tahun 2024 dapat Anda cermati di artikel ini secara lebih lengkap.
Secara umum, gas LPG 3 kg masih dijual bebas hingga saat ini. Namun peraturan akan diberlakukan per 1 Januari 2024 mendatang, dan gas ukuran ini hanya dapat dibeli oleh pengguna yang telah terdaftar atau terdata di dalam sistem milik pemerintah.
Regulasi Baku
Regulasi yang menjadi dasar dari pemberlakuan aturan ini sendiri adalah Peraturan Presiden Nomor 104/2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38/2019, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain adalah rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Dengan ketentuan ini, pemerintah berupaya agar gas LPG 3 kg benar-benar dapat mencapai target sasarannya, yakni masyarakat yang membutuhkan sehingga gas subsidi tidak lagi salah sasaran dan digunakan oleh orang-orang yang sebenarnya mampu.
Setelah ditetapkan dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan segera memastikan statusnya pada data yang dimiliki pemerintah, sehingga dapat menggunakan gas dengan ukuran tersebut. Dorongan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran, dan masyarakat yang berhak tidak terganggu atas pemberlakuan aturan tersebut.
Pendaftaran Langsung di Outlet Resmi Pertamina
Lebih lanjut pihak pemerintah melalui Pertamina menyampaikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dapat segera mendatangi gerai, pangkalan, atau outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya.
Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan yang dikunjungi. Dalam waktu singkat, petugas yang ada di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat yang datang sehingga memiliki hak untuk membeli gas LPG 3 kg ini.
Data yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh pihak terkait, seperti Kemenko PMK, kemudian Kemenkop UKM, Kementerian ESDM, dan lembaga lain yang memiliki database yang menjadi acuan. Data-data ini disesuaikan dengan kategori masyarakat yang berhak memperoleh akses atas gas bersubsidi tersebut.
Direncanakan pada tahun 2024 mendatang masyarakat dapat membawa KTP yang mereka miliki saat membeli gas LPG 3 kg, sehingga sekaligus dapat dilakukan pendataan, pencatatan, dan verifikasi data dengan akurat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
-
Arus Mudik Nataru, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Energi di Sulawesi
-
Pertamina dan Polisi Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi dengan Truk Modifikasi
-
Pastikan Pasokan Energi, Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan
-
Pantau Kelancaran Libur Nataru Tahun Ini, Pertamina dan Polda Banten Pastikan SPBU Tol Tangerang-Merak Cukup Pasokan BBM
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!
-
Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan
-
Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG
-
Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030
-
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
-
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia
-
Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
-
Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana