Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris secara lantang menolak keras atas penetapan pajak 40% bagi sektor usaha jasa kesenian dan hiburan.
Hotman beralasan penetapan pajak ini sangat mencekik para pelaku usaha, termasuk dirinya yang mengelola sejumlah klub hiburan malam.
"Apa ini benar! ? Pajak 40 persen? Mulai berlaku januari 2024??Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," kata Hotamn dikutip dari akun Instgram pribadinya @hotmanparisofficial Rabu (10/1/2024).
Hotman pun meramal bahwa kelangsungan industri pariwisata di Indonesia akan terancam atas kebijakan ini.
Untuk diketahui Hotman Paris belakangan ini aktif terjun sebagai pengusaha. Salah satu lini bisnis Hotman yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir adalah bisnis kelab malam miliknya.
Hotman diketahui sebagai salah satu pemilik saham HW Group yang banyak memiliki sejumlah kelab malam. Gerai kelab malam milik Hotman dan HW Grup pun semakin menggurita baik di Jakarta dan Bali.
Dari sekian klub malam yang dimiliki Hotman, ada satu yang sangat populer yakni Atlas Beach Fest di Pulau Bali. Beach club ini semula bernama Holywings dengan pemilik sahamnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Atlas Beach Fest pun disebut-sebut sebagai beach club terbesar di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi