Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris secara lantang menolak keras atas penetapan pajak 40% bagi sektor usaha jasa kesenian dan hiburan.
Hotman beralasan penetapan pajak ini sangat mencekik para pelaku usaha, termasuk dirinya yang mengelola sejumlah klub hiburan malam.
"Apa ini benar! ? Pajak 40 persen? Mulai berlaku januari 2024??Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," kata Hotamn dikutip dari akun Instgram pribadinya @hotmanparisofficial Rabu (10/1/2024).
Hotman pun meramal bahwa kelangsungan industri pariwisata di Indonesia akan terancam atas kebijakan ini.
Untuk diketahui Hotman Paris belakangan ini aktif terjun sebagai pengusaha. Salah satu lini bisnis Hotman yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir adalah bisnis kelab malam miliknya.
Hotman diketahui sebagai salah satu pemilik saham HW Group yang banyak memiliki sejumlah kelab malam. Gerai kelab malam milik Hotman dan HW Grup pun semakin menggurita baik di Jakarta dan Bali.
Dari sekian klub malam yang dimiliki Hotman, ada satu yang sangat populer yakni Atlas Beach Fest di Pulau Bali. Beach club ini semula bernama Holywings dengan pemilik sahamnya Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Atlas Beach Fest pun disebut-sebut sebagai beach club terbesar di dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis