Suara.com - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengklarifikasi informasi bahwa ETF Bitcoin Spot telah disetujui adalah hoaks atau kabar bohong. Dalam rilis resmi yang dikutip pada Rabu (10/1/2024) menyebut, unggahan palsu itu banyak beredar di media sosial.
Isu ini diduga sempat mendorong harga Bitcoin naik secara singkat sebelum kembali turun di angka berkisar US$46.000 atau sekitar Rp714 juta.
Dalam pernyataan resmi pada Selasa (9/1/2023) waktu setempat, Jubir SEC mengatakan, ada upaya pembukaan akses ke akun medsos SEC oleh pihak yang tidak dikenal.
"SEC akan bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra kami di seluruh pemerintahan untuk menyelidiki masalah ini dan menentukan langkah selanjutnya yang tepat terkait dengan akses tidak sah dan pelanggaran terkait lainnya," ujar juru bicara SEC, dikutip via Coindesk pada Rabu.
Terkiat putusan ETF Bitcoin, SEC diperkirakan disampaikan pekan ini setelah bertahun-tahun ditunda. Lebih dari selusin manajer aset telah mengajukan permohonan untuk menciptakan ETF semacam itu, termasuk banyak yang mengajukan pendaftaran terbaru.
Harga BTC terpantau terus naik secara perlahan sejak Desember 2023 lalu. Penyebabnya tidak lepas dari potensi persetujuan ETF bitcoin spot. Dana yang melacak harga bitcoin berjangka sudah diperdagangkan di bursa di AS.
Pendukung kripto berpendapat bahwa peluncuran ETF Bitcoin spot dapat membawa jenis investor baru ke dalam aset digital.
ETF adalah instrumen keuangan yang sering digunakan oleh penasihat keuangan, dengan ide bahwa penasihat dan investor yang mungkin ragu-ragu mengenai penyimpanan bitcoin akan lebih bersedia dan mampu membeli kripto melalui ETF.
Dikabarkan sebelumnya, akun media sosial SEC dikabarkan diretas dan diakses oleh pihak yang tidak dikenal, yang kemudian membuat postingan palsu yang mengumumkan SEC telah menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin Spot.
Baca Juga: Tahun Lalu Tumbuh Pesat, Industri Kripto Optimistis Hadapi 2024
Postingan tersebut, yang mencakup komentar palsu yang mengklaim berasal dari Ketua SEC Gary Gensler, memicu lonjakan harga Bitcoin. Namun, Gensler mengklarifikasi bahwa postingan tersebut palsu dan bahwa SEC belum mengambil tindakan terkait ETF Bitcoin Spot.
Ada dua persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum ETF Bitcoin yang didukung oleh spot dapat memulai perdagangan.
Pertama, SEC harus menandatangani pengajuan 19b-4 oleh bursa yang akan mencantumkan ETF. Kedua, regulator harus menyetujui formulir S-1 yang relevan, yang merupakan permohonan pendaftaran dari calon penerbit daftar seperti BlackRock dan Fidelity.
SEC berencana untuk memberikan suara pada pengajuan bursa pekan ini. Regulator mungkin atau mungkin tidak mengambil tindakan terhadap permohonan emiten, S-1, pada waktu yang hampir bersamaan. Jika SEC memberikan kedua set persetujuan yang diperlukan, ETF dapat memulai perdagangan pada hari kerja berikutnya.
Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Pembaca diharapkan untuk mempelajari dan menganalisis sebelum melakukan pembelian atau penjualan kripto. Suara.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Berita Terkait
-
Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp3,1 Miliar Tahun 2025, ETF BTC Penentunya
-
Tahun Lalu Tumbuh Pesat, Industri Kripto Optimistis Hadapi 2024
-
Harga Bitcoin Diprediksi Mampu Tembus US$50.000, Faktor Pendukungnya Sudah Muncul
-
Bitcoin Jadi Instrumen dengan Performa Terbaik di Kuartal IV-2023
-
Coinvestasis Most Impactful Figures 2023 Berikan Apresiasi Pada Tokoh Kripto dan Web3 Indonesia
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
Terkini
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026
-
IHSG Bangkit Setelah Libur Panjang, Kembali ke Level 8.600
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
Isu BEEF Dicaplok Raksasa Korea Selatan, Efek Program MBG?
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi