Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait kabar penghentian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kabar ini mencuat usai sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kajian ini tengah dipertimbangkan. Untuk nantinya, dana tersebut dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan.
"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 140 triliun. Jadi mungkin kita setop dulu jadi anggaran pendidikan 20% bisa digunakan membenahi riset, alokasi beasiswa dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," kaya Muhadjir pada Selasa (16/7/2024) lalu
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengklarifikasi, pemerintah sudah memiliki alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN 2024.
Dengan demikian, saat ini anggaran untuk LPDP sudah ditetapkan. Menurut data dari Kementerian Keuangan, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25 triliun telah disahkan untuk tahun ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkeu, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,0 triliun ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan untuk pengembangan pendidikan yang berkelanjutan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan pengembangan riset dan teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah tidak akan menghentikan penyaluran dana ke LPDP. Namun, dia menyatakan bahwa akan ada perluasan dalam penggunaan anggaran.
Di samping itu, pemerintah berencana untuk memperluas program-program yang akan dikelola oleh LPDP, tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup pelatihan.
"LPDP tidak akan dihentikan, hanya akan diperluas, karena selain pendidikan, Indonesia juga membutuhkan pelatihan," ujarnya.
Baca Juga: Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa peran LPDP juga akan diperluas untuk mengelola dana abadi pariwisata atau tourism fund.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Program LPDP Masih Berlanjut
-
4 Hal yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Mendaftar Beasiswa LPDP
-
Pemerintah Pertimbangkan Stop Anggaran Beasiswa, Bagaimana Nasib LPDP?
-
Mata Garuda Luncurkan Seri Buku Skema Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan Indonesia
-
Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism