Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait kabar penghentian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kabar ini mencuat usai sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kajian ini tengah dipertimbangkan. Untuk nantinya, dana tersebut dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan.
"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 140 triliun. Jadi mungkin kita setop dulu jadi anggaran pendidikan 20% bisa digunakan membenahi riset, alokasi beasiswa dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," kaya Muhadjir pada Selasa (16/7/2024) lalu
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengklarifikasi, pemerintah sudah memiliki alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN 2024.
Dengan demikian, saat ini anggaran untuk LPDP sudah ditetapkan. Menurut data dari Kementerian Keuangan, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25 triliun telah disahkan untuk tahun ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkeu, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,0 triliun ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan untuk pengembangan pendidikan yang berkelanjutan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan pengembangan riset dan teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah tidak akan menghentikan penyaluran dana ke LPDP. Namun, dia menyatakan bahwa akan ada perluasan dalam penggunaan anggaran.
Di samping itu, pemerintah berencana untuk memperluas program-program yang akan dikelola oleh LPDP, tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup pelatihan.
"LPDP tidak akan dihentikan, hanya akan diperluas, karena selain pendidikan, Indonesia juga membutuhkan pelatihan," ujarnya.
Baca Juga: Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa peran LPDP juga akan diperluas untuk mengelola dana abadi pariwisata atau tourism fund.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Program LPDP Masih Berlanjut
-
4 Hal yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Mendaftar Beasiswa LPDP
-
Pemerintah Pertimbangkan Stop Anggaran Beasiswa, Bagaimana Nasib LPDP?
-
Mata Garuda Luncurkan Seri Buku Skema Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan Indonesia
-
Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
-
Rupiah Loyo di Tengah Kuatnya Dolar AS, RUU Redenominasi Jadi Sorotan
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini di Awal Sesi, Rawan Aksi Profit Taking
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Ekonom Sebut Moratorium Cukai Rokok Lebih Untung Bagi Negara Dibanding Kenaikan
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
Bursa Kripto Domestik Siapkan Solusi untuk Transaksi Jumbo