Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait kabar penghentian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kabar ini mencuat usai sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kajian ini tengah dipertimbangkan. Untuk nantinya, dana tersebut dimanfaatkan untuk riset dan pengembangan.
"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp 140 triliun. Jadi mungkin kita setop dulu jadi anggaran pendidikan 20% bisa digunakan membenahi riset, alokasi beasiswa dan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," kaya Muhadjir pada Selasa (16/7/2024) lalu
Terkait hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengklarifikasi, pemerintah sudah memiliki alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada APBN 2024.
Dengan demikian, saat ini anggaran untuk LPDP sudah ditetapkan. Menurut data dari Kementerian Keuangan, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25 triliun telah disahkan untuk tahun ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkeu, dana investasi untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,0 triliun ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan untuk pengembangan pendidikan yang berkelanjutan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan pengembangan riset dan teknologi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan, pemerintah tidak akan menghentikan penyaluran dana ke LPDP. Namun, dia menyatakan bahwa akan ada perluasan dalam penggunaan anggaran.
Di samping itu, pemerintah berencana untuk memperluas program-program yang akan dikelola oleh LPDP, tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup pelatihan.
"LPDP tidak akan dihentikan, hanya akan diperluas, karena selain pendidikan, Indonesia juga membutuhkan pelatihan," ujarnya.
Baca Juga: Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Selain itu, Airlangga menyatakan bahwa peran LPDP juga akan diperluas untuk mengelola dana abadi pariwisata atau tourism fund.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pastikan Program LPDP Masih Berlanjut
-
4 Hal yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Mendaftar Beasiswa LPDP
-
Pemerintah Pertimbangkan Stop Anggaran Beasiswa, Bagaimana Nasib LPDP?
-
Mata Garuda Luncurkan Seri Buku Skema Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan Indonesia
-
Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM