Suara.com - Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bertujuan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan yang baik dan berkualitas.
LPDP sendiri adalah lembaga yang berada di bawah pengawasan tiga kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.
Ada tiga sumber dana beasiswa LPDP, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana yang didapat melalui investasi dari dana kelolaan dan berbagai sumber lain yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, seperti hibah, hasil kerja sama, hasil riset, royalti atas hak paten, dana pihak ketiga, dan lain-lainnya.
Namun, kabarnya pemerintah kini mempertimbangkan untuk menghentikan sementara alokasi APBN untuk beasiswa LPDP.
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pemerintah mungkin menghentikan alokasi dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk LPDP.
Dana tersebut, kata dia, lantas akan digunakan untuk penelitian serta pengembangan sektor pendidikan, salah satunya di perguruan tinggi.
"Mungkin kita akan menghentikan sementara. Dengan begitu, dana pendidikan sebesar 20 persen bisa digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki sistem pendidikan, termasuk penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi," ujarnya pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
Ia menambahkan, dana terkait nantinya diarahkan untuk pengembangan riset, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan peningkatan dana riset.
Namun demikian, Muhadjir menegaskan, beasiswa LPDP tetap berjalan sebagaimana mestinya karena masih ada dana abadi sebesar Rp136 triliun yang terus memberikan imbal hasil. Imbal hasil ini sendiri diperkirakan cukup untuk mendukung biaya LPDP.
Baca Juga: APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun
Berita Terkait
-
Mata Garuda Luncurkan Seri Buku Skema Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan Indonesia
-
Debat Capres Ketiga: Jadwal, Tema Debat dan Dampaknya Pada APBN
-
Sepanjang Tahun 2023, IKN Sudat Sedot Duit Negara Rp26,7 Triliun
-
Harga Naik Ugal-ugalan, Anggaran Ketahanan Pangan Bengkak jadi Rp112,7 Triliun
-
APBN RI Tahun 2023 Tekor Rp347,6 Triliun
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik