Suara.com - Memiliki investasi jangka panjang sepertinya telah menjadi tren positif yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Tentu hal ini bisa memberikan manfaat optimal di masa depan, namun instrumen apa yang paling tepat? Misal dibandingkan, deposito vs reksadana lebih untung mana?
Deposito mungkin lebih banyak dikenal sebagai sebuah instrumen investasi yang aman dan pasti. Namun demikian reksadana yang muncul beberapa tahun belakangan berhasil menarik minat masyarakat untuk meletakkan dana yang mereka miliki di sana.
Mari bandingan beberapa variabel yang bisa dicermati dari kedua instrumen investasi tersebut. Sebagai catatan, pembanding yang digunakan pada konteks ini adalah reksadana pasar uang yang memiliki nilai return cukup tinggi.
1. Benefit yang Didapatkan
Deposito sendiri secara nyata akan mendapatkan imbal hasil atau return dari bunga yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan tempat deposito tersebut diletakkan. Sementara reksadana pasar uang akan mendapatkan hasil dari pertumbuhan nilai aset dalam portofolionya.
Nilai dari bunga deposito cenderung sudah jelas dan disepakati di awal, dengan fluktuasi yang sangat rendah. Namun untuk reksadana pasar uang nilainya akan bergantung pada kondisi dan perkembangan pasar.
2. Terkait Pajak
Salah satu yang menjadi kelebihan dari reksadana adalah bahwa keuntungannya tidak dikenakan pajak, karena bukan merupakan objek pajak. Sementara bunga yang diberikan pada deposito akan dikenai sejumlah pajak, yang nilainya tidak kecil.
3. Likuiditasnya
Baca Juga: Jadi Favorit Pemula, Kapan Waktu Terbaik Investasi Emas?
Berbicara mengenai likuiditas, reksadana pasar uang termasuk salah satu instrumen investasi yang cukup likuid karena dapat dicairkan kapan saja dengan proses maksimal tujuh hari kerja. Sementara itu deposito tidak dapat dicairkan lebih awal, kecuali Anda sebagai pemiliknya mau membayar denda pinalti yang diberikan.
4. Modal Awal
Dengan modal yang tidak terlalu besar, instrumen reksadana pasar uang akan menjadi opsi yang menarik. Dengan modal mulai dari Rp100,000 saja, potensi keuntungan yang diperoleh dapat dikatakan serupa dengan modal besar yang dimiliki orang lain.
Namun demikian deposito bank akan memiliki nilai awal pada angka Rp10,000,000 secara umum di berbagai bank.
5. Bagaimana Mengenai Risiko?
Jika berbicara risiko, maka pada deposito risiko yang harus dihadapi adalah pada nilai bunga yang dapat turun jika suku bunga acuan bank turun. Namun simpanan deposito dengan nilai tertentu (sekitar Rp2 miliar) yang sesuai dengan bunga acuan dijamin oleh LPS jika bank mengalami kebangkrutan.
Berita Terkait
-
Tom Lembong Buka Suara Usai Dituding Bahlil Gagal Selesaikan Target Investasi: Biar Masyarakat yang Menilai
-
Hadirkan Berbagai Fitur dan Keunggulan, Ini Pilihan Aman untuk Investasi Forex dan Komoditas
-
Investasi SBN Ritel di BRImo, Jurus Mudah dan Praktis Membangun Masa Depan
-
Jadi Favorit Pemula, Kapan Waktu Terbaik Investasi Emas?
-
Jadi Favorit Pemula, Kapan Waktu Terbaik Investasi Emas?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara