Suara.com - Pakar transportasi, Djoko Setijowarno menyebut, perlu peningkatan kualitas transportasi publik sebelum pemerintah mempertimbangkan peningkatan pajak untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin (BBM).
"Lebih baik fokus dulu pada perbaikan transportasi publiknya. Tanpa itu, segala usaha akan sia-sia," ujarnya pada Senin (29/1/2024) lalu.
Sebelumnya, ia memang mengapresiasi langkah pemerintah dalam penggunaan transportasi umum. Namun, ia prihatin jika hal itu justru dimanfaatkan agar masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
"Pemerintah seperti memaksakan diri agar orang beli motor listrik. Menurut saya, seharusnya tidak seperti itu," kata pengamat dari Universitas Katolik Soegijapranata itu, kepada Antara.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya mengambil contoh dari Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, yang telah menggunakan kendaraan listrik sejak tahun 2007 karena keterbatasan akses terhadap bahan bakar bensin (BBM).
Pada tahun 2018, sekitar 1.280 motor listrik aktif digunakan oleh penduduk Agats, sementara penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin sangat jarang atau bahkan hampir tidak ada. Kendaraan dengan BBM umumnya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan bermotor seperti mobil hanya digunakan oleh rumah sakit sebagai ambulans atau mobil pemerintah.
Saat ini, jumlah kendaraan listrik telah mencapai lebih dari 4.000 unit. Yang menarik, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di daerah tersebut, meskipun mayoritas penduduk menggunakan motor listrik. Masyarakat biasanya mengisi daya motor listrik mereka di rumah masing-masing.
Penggunaan motor listrik di Agats dikategorikan sebagai sepeda sehingga para pemiliknya tidak perlu memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).
Penggunaan motor listrik di sana hanya membayar retribusi ke pemda setempat berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
Baca Juga: Pajak BBM Naik, Harga Pertamax Cs Bisa Meroket
"Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Kita punya kearifan lokal yang bisa ditiru, jangan semuanya berdasarkan standar Jakarta," kata Djoko.
Berita Terkait
-
Dipantau Dirjen Pajak, Berapa Tarif yang Harus Dibayar Ustadz Solmed?
-
Harapan Raffi Ahmad soal Rencana Pemerintah Naikkan Pajak Hiburan
-
Bukan Alphard Apalagi Xenia, Ini Jenis Mobil Idaman yang Paling Setia Mengisi Garasi Adian Napitupulu
-
Hotman Paris Dicibir Usai Nyinyir Protes UU Kenaikan Pajak Hiburan: Anda Dukung Itu, Jangan Ngoceh Bos!
-
Pajak BBM Naik, Harga Pertamax Cs Bisa Meroket
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji