Suara.com - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau melalui situs Logam Mulia pada Rabu pagi, mengalami penurunan sebesar Rp15.000 menjadi Rp1.114.000 per gram.
Sebelumnya, pada hari Selasa (13/2/2024), harga emas batangan tersebut mencapai Rp1.129.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu pagi juga mengalami penurunan sebesar Rp18.000 menjadi Rp1.006.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa (13/2/2024) yang sebesar Rp1.024.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: 607.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.114.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.168.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.227.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.345.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.635.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp52.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp105.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp263.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp527.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.054.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Terkait
-
IDI Ingatkan Pentingnya Tim Medis Siaga untuk Petugas KPPS dan Pemilu: Antisipasi Ada yang Tumbang!
-
Perbedaan Exit Poll, Quick Count, dan Real Count Metode Hitung Surat Suara Pemilu 2024
-
Pemilu 2024, Fuji Malah Unggah Foto Pakai Selang Oksigen dan Infus, Ada Apa?
-
Penampilan Cetar Puput Nastiti Saat Nyoblos Bareng Ahok Curi Perhatin
-
Mahasiswa di 8 Provinsi Kompak Gelar Diskusi Demi Suksesnya Pemilu 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing