Suara.com - Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka berhasil memenangkan perhitungan cepat atau quick count dalam ajang pemilihan presidoen (Pilpres) 2024. Prabowo-Gibran menang di semua lembaga survei yang menyediakan quick count pilpres.
Bahkan, Prabowo-Gibran unggul jauh dibandingkan paslon Capres-Cawapres lainnya dengan perolehan suara di atas 50 persen. Dengan perolehan suara itu, maka Prabowo-Gibran bisa menang dalam satu putaran.
Kondisi menang dalam satu putaran ini sempat diprediksi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga
Prabowo-Gibran Kalah di TPS Erick Thohir, Berada di Posisi Paling Buncit
Saat menghadiri program ROSI, Luhut sempat bilang dirinya memiliki data bahwa paslon nomor urut 02 ini bisa meraih 150 juta suara.
"Karena kami punya big data ini kan grab 150 juta suara ya, percakapan. Kami bikin dari 2014, 2019, itu sangat akurat, bedanya paling nanti dengan quick count mungkin less than one percent," ujarnya seperti dikutip dari Youtube Kompas TV, Kamis (15/2/2024).
Alasan mendukung Prabowo-Gibran
Luhut juga membeberkan alasannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam kontesasi pilpres kali ini. Salah satunya, karena dirinya yang masih bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Menkopolhukam ini memandang Prabowo-Gibran bisa melanjutkan gagasan-gagasan yang telah ditelurkan Jokowi.
Baca Juga: Menang Satu Putaran Versi Quick Count, Gibran Ngebet Sowan ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
"Saya tidak mau kalau program ini tidak jalan ke depan. Kalau tidak jalan, dan saya tahu itu bisa tidak jalan kalau tidak dilakukan oleh presiden yang ingin juga sepaham dengan kita, ya kasihan negeri ini," tegas Luhut.
Menang di Real Count KPU
Hasil sementara rekapitulasi suara atau real count Pilpres 2024 yang dilakukan KPU hingga Kamis (15/2/2024) pukul 06.00 WIB menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga
Boy Thohir Ingin Pemenang Pilpres Seperti Jokowi, Rangkul Pihak yang Kalah
Dari data KPU terkini itu, perolehan suara sementara Prabowo-Gibran sebesar 11,662,413 atau 55,97 persen.
Lalu perolehan suara Anies-Muhaimin berada di angka 5.118.083 atau 24,56 persen. Sementara Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 4.055.193 atau 19,46 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji