Suara.com - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang menandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan koordinasi antar lembaga negara untuk memperkuat pengoperasian Vessel Traffic Services (VTS) di Palembang.
Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla, Capt. Budi Mantoro, menyatakan kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam melanjutkan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk pertukaran data dan informasi dalam pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut, sebagaimana tertuang dalam KEP-239/BC/2020 dan HK.201/5/14/DJPL/2020.
"Kerjasama ini akan memastikan pengawasan dan monitoring kapal-kapal melalui sarana komunikasi radio dan Automatic Identification System (AIS) oleh Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) dapat dilakukan secara efektif," ujarnya.
Lebih lanjut Capt. Budi menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi dari komitmen kedua lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam penyelenggaraan keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian, menjalankan peran penting sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia," ujarnya ditulis Jumat (16/2/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus mengungkapkan dalam implementasinya, kesepakatan ini akan memanfaatkan sarana dan prasarana telekomunikasi pelayaran yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023. Ini mencakup pemanfaatan pengoperasian VTS, Palembang.
"Terkait bentuk kerjasamanya dalam pertukaran informasi, Disnav Palembang memberikan informasi pergerakan kapal yang diperlukan oleh Bea Cukai sedangkan dari Bea Cukai memberikan informasi terkait bantuan pengawasan SBNP, dan informasi lainnya terkait keselamatan pelayaran" ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat pelayaran. Dengan optimalisasi penggunaan Vessel Traffic Services (VTS) dan berbagi informasi antar lembaga, diharapkan dapat memastikan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim terjamin dengan baik.
Baca Juga: Meningkat, Subsidi Angkutan Barang Perintis Kini Rp 22 Miliar
Menurut Budimantoro, mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh.
"Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai kolaborasi lembaga negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia," tambahnya.
Sebagai informasi, acara penandatanganan dihadiri oleh Sugeng Apriyanto selaku Kepala Kanwil DJBC Subagtim; Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, Andri Waskito; Kasubdit Telkompel Suyadi; Sub koordinator kelompok operasi subdit Telkompel, Erika Marpaung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa