Suara.com - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Palembang menandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan koordinasi antar lembaga negara untuk memperkuat pengoperasian Vessel Traffic Services (VTS) di Palembang.
Direktur Kenavigasian Ditjen Hubla, Capt. Budi Mantoro, menyatakan kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam melanjutkan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk pertukaran data dan informasi dalam pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut, sebagaimana tertuang dalam KEP-239/BC/2020 dan HK.201/5/14/DJPL/2020.
"Kerjasama ini akan memastikan pengawasan dan monitoring kapal-kapal melalui sarana komunikasi radio dan Automatic Identification System (AIS) oleh Vessel Traffic Services (VTS) dan Stasiun Radio Pantai (SROP) dapat dilakukan secara efektif," ujarnya.
Lebih lanjut Capt. Budi menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi dari komitmen kedua lembaga untuk mencapai tujuan bersama dalam penyelenggaraan keselamatan, keamanan pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian, menjalankan peran penting sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia," ujarnya ditulis Jumat (16/2/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnav Tipe A Kelas I Palembang, Zaidanus mengungkapkan dalam implementasinya, kesepakatan ini akan memanfaatkan sarana dan prasarana telekomunikasi pelayaran yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023. Ini mencakup pemanfaatan pengoperasian VTS, Palembang.
"Terkait bentuk kerjasamanya dalam pertukaran informasi, Disnav Palembang memberikan informasi pergerakan kapal yang diperlukan oleh Bea Cukai sedangkan dari Bea Cukai memberikan informasi terkait bantuan pengawasan SBNP, dan informasi lainnya terkait keselamatan pelayaran" ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat pelayaran. Dengan optimalisasi penggunaan Vessel Traffic Services (VTS) dan berbagi informasi antar lembaga, diharapkan dapat memastikan keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim terjamin dengan baik.
Baca Juga: Meningkat, Subsidi Angkutan Barang Perintis Kini Rp 22 Miliar
Menurut Budimantoro, mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh.
"Mari kita jadikan kerjasama ini sebagai kolaborasi lembaga negara dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia," tambahnya.
Sebagai informasi, acara penandatanganan dihadiri oleh Sugeng Apriyanto selaku Kepala Kanwil DJBC Subagtim; Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, Andri Waskito; Kasubdit Telkompel Suyadi; Sub koordinator kelompok operasi subdit Telkompel, Erika Marpaung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor