Suara.com - Subsidi untuk angkutan barang perintis pada 2024 resmi mengalami kenaikkan sebesar 46 persen dari tahun sebelumnya. Angkanya adalah Rp 22 miliar dari Rp 15 miliar.
Sebagai informasi, subsidi ini dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dari tahun ke tahun.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto, berharap subsidi ini bisa membantu memajukan perekonomian masyarakat di wilayah 3TP, yakni Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan," kata Suharto di Jakarta, Selasa (13/12/2024).
"Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, subsidi angkutan perintis bisa membantu mengurangi terjadinya disparatis harga pokok dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Pada 2024, direncanakan ada peningkatan jumlah lintasan, dari 6 lintasan menjadi 12 lintasan dengan jumlah armada yang sama, yakni 43.
Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini, di antaranya adalah Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Maluku Utara.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran," tuturnya menutup.
Baca Juga: Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
-
118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan
-
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
-
Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024
-
Kemenhub Tingkatkan Digitalisasi Layanan Darat, Leburkan Semua dalam Satu Aplikasi
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil