Suara.com - Subsidi untuk angkutan barang perintis pada 2024 resmi mengalami kenaikkan sebesar 46 persen dari tahun sebelumnya. Angkanya adalah Rp 22 miliar dari Rp 15 miliar.
Sebagai informasi, subsidi ini dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dari tahun ke tahun.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto, berharap subsidi ini bisa membantu memajukan perekonomian masyarakat di wilayah 3TP, yakni Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan," kata Suharto di Jakarta, Selasa (13/12/2024).
"Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, subsidi angkutan perintis bisa membantu mengurangi terjadinya disparatis harga pokok dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Pada 2024, direncanakan ada peningkatan jumlah lintasan, dari 6 lintasan menjadi 12 lintasan dengan jumlah armada yang sama, yakni 43.
Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini, di antaranya adalah Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Maluku Utara.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran," tuturnya menutup.
Baca Juga: Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
-
118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan
-
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
-
Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024
-
Kemenhub Tingkatkan Digitalisasi Layanan Darat, Leburkan Semua dalam Satu Aplikasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?