Suara.com - Subsidi untuk angkutan barang perintis pada 2024 resmi mengalami kenaikkan sebesar 46 persen dari tahun sebelumnya. Angkanya adalah Rp 22 miliar dari Rp 15 miliar.
Sebagai informasi, subsidi ini dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dari tahun ke tahun.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto, berharap subsidi ini bisa membantu memajukan perekonomian masyarakat di wilayah 3TP, yakni Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
"Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan," kata Suharto di Jakarta, Selasa (13/12/2024).
"Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," imbuhnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, subsidi angkutan perintis bisa membantu mengurangi terjadinya disparatis harga pokok dalam menunjang perekonomian masyarakat setempat.
Pada 2024, direncanakan ada peningkatan jumlah lintasan, dari 6 lintasan menjadi 12 lintasan dengan jumlah armada yang sama, yakni 43.
Kemudian, ada lima provinsi yang mendapat subsidi angkutan barang di tahun ini, di antaranya adalah Provinsi Banda Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua dan Maluku Utara.
"Dengan adanya layanan subsidi perintis angkutan barang, diharapkan juga Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Memastikan harga barang yang mendapat layanan subsidi perintis baik di darat, laut, maupun udara dapat tepat sasaran," tuturnya menutup.
Baca Juga: Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Segera Miliki Fasilitas Uji Tabrak, Miliki 19 Poin Pengujian
-
118 Angkutan Pariwisata Diperiksa, Hanya 36 Persen yang Penuhi Persyaratan
-
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
-
Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024
-
Kemenhub Tingkatkan Digitalisasi Layanan Darat, Leburkan Semua dalam Satu Aplikasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini