Suara.com - Peningkatan pengawasan terhadap angkutan pariwisata selama libur Isra Miraj dan Imlek 2024 dilakukan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada 8-9 Februari 2024.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap bus-bus di tempat wisata seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ada 118 bus yang diperiksa.
"Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).
"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah," imbuhnya.
Namun, rupanya banyak sekali angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan. Tercatat hanya 36 persen yang oke, selebihnya tidak memenuhi syarat, seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati atau tidak terdaftar.
"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," tuturnya menambahkan.
Ia pun memastikan bakal melakukan pembinaan dan memanggil pimpinan perusahaan untuk memberikan penjelasan serta sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat," kata Ahmad Yani.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," lanjutnya.
Baca Juga: Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis
Kemudian, mengenai kecelakaan yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO). Ditjen Hubdat tegas akan membekukan izin dan pengembangan usaha.
"Perusahaan otobus (PO) tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha," tuturnya menutup.
Berita Terkait
-
Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis
-
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
-
Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur
-
Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan
-
Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI