Suara.com - Peningkatan pengawasan terhadap angkutan pariwisata selama libur Isra Miraj dan Imlek 2024 dilakukan oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) pada 8-9 Februari 2024.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap bus-bus di tempat wisata seluruh Indonesia. Khusus di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, ada 118 bus yang diperiksa.
"Pada masa liburan ini, Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata," ujar Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).
"Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah," imbuhnya.
Namun, rupanya banyak sekali angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan. Tercatat hanya 36 persen yang oke, selebihnya tidak memenuhi syarat, seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati atau tidak terdaftar.
"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," tuturnya menambahkan.
Ia pun memastikan bakal melakukan pembinaan dan memanggil pimpinan perusahaan untuk memberikan penjelasan serta sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat," kata Ahmad Yani.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," lanjutnya.
Baca Juga: Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis
Kemudian, mengenai kecelakaan yang melibatkan Perusahaan Otobus (PO). Ditjen Hubdat tegas akan membekukan izin dan pengembangan usaha.
"Perusahaan otobus (PO) tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha," tuturnya menutup.
Berita Terkait
-
Bukit Sampalan Asri, Glamping Sekaligus Healing Bareng Keluarga di Ciamis
-
Libur Isra Miraj dan Imlek, Pengawasan Angkutan Pariwisata Diperketat
-
Sandiaga Uno Ungkap Grup WhatsApp Menteri Sepi di Tengah Isu Mundur
-
Perkuat Sinergi, Ditjen Hubdat Ungkap Peran Penting Transportasi dalam Pembangunan
-
Kemenhub hingga Polri bakal Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2024
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time