Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta klarifikasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank NTB Syariah.
Menurut Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, hingga Senin (26/2) kemarin, sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga orang dari OJK.
Klarifikasi terhadap satu orang lagi direncanakan akan dilakukan pada Kamis (29/2) besok. Efrien Saputera menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini masih dalam rangka penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank NTB Syariah.
"Masih ada kaitannya dengan temuan OJK sesuai yang dilaporkan," ujar dia, dikutip dari Antara pada Rabu (28/2/2024).
Perihal peran tiga orang dari OJK yang memberikan klarifikasi, Efrien mengaku belum mendapatkan informasi dari tim penyelidik.
"Cuma dikasih tahu tiga orang dari OJK itu saja. Mungkin besok Kamis (28/2), klarifikasi satu orang lagi itu ada informasi dari tim," ucapnya.
Dengan menyampaikan hal demikian, Efrien menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank NTB Syariah masih dalam persoalan pembiayaan yang ada kaitan dengan temuan OJK.
"Jadi, klarifikasi ini soal pembiayaan, bukan bangunan, fokusnya (penyelidikan) di situ dulu. Jadi, kalau ke BPK, belum. Kalau memang diperlukan, nanti kita undang (BPK) klarifikasi," kata dia.
Pembiayaan pada bank syariah merupakan bentuk dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang/aset/jasa tertentu.
Baca Juga: KPK Keukeuh Penetapan Helmut Tersangka Sesuai Prosedur, Walaupun Putusan Pengadilan Tidak Sah
Dalam mekanisme pembiayaan, terlibat tiga pihak, yaitu dari perbankan sebagai pemberi dana, penyedia barang/aset/jasa, dan pihak yang memanfaatkan barang/aset/jasa.
Dalam kasus yang berkaitan dengan pembiayaan di PT Bank NTB Syariah, Profesor Zainal Asikin, seorang Guru Besar Universitas Mataram yang mengkaji ilmu hukum, telah mengakui bahwa ia ikut melaporkan temuan OJK senilai Rp24 miliar.
Dalam laporannya, Profesor Asikin mengungkapkan bahwa ada masalah dalam pembiayaan terkait dana "sponsorship" yang diberikan oleh Bank NTB Syariah untuk mendukung kegiatan pemerintah.
Salah satu contohnya adalah dukungan dana sebesar Rp5 miliar untuk acara MXGP Samota di Pulau Sumbawa. Menurut Profesor Asikin, lembaga penegak hukum seharusnya memeriksa laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.
Berita Terkait
-
Terungkap! Cara SYL Copot Sekjen Kementan, Turunkan dari Mobil karena Tak Penuhi Permintaan Potong Anggaran
-
SYL Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kementan
-
Mau Dilaporkan ke KPK, IPW Ungkap 2 Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng
-
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel
-
KPK Keukeuh Penetapan Helmut Tersangka Sesuai Prosedur, Walaupun Putusan Pengadilan Tidak Sah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya