Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana Jakarta sebagai terdakwa korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024).
Dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap peristiwa di tahun 2020, saat SYL menurunkan Momon Rusmono dari mobil.
Hal itu dilakukan SYL karena Momon, yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Kementan, tidak menuruti permintaan SYL untuk memotong anggaran masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan di Kementan sebesar 20 persen.
"Sekira bulan Januari tahun 2020 saat Momon Rusmono sedang mendampingi terdakwa (SYL) dalam kunjungan kerja ke Pandeglang, di tengah perjalanan terdakwa menyuruh Momon Rusmono turun dari mobil dan meminta Momon Rusmono untuk pindah mobil oleh karena Momon Rusmono tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon Rusmono turun dan pindah mobil," kata jaksa membaca dakwaan.
Setelah peristiwa tersebut, sebulan berselang, SYL meminta Momon mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekjen Kementan.
"Sekira bulan Februari tahun 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, terdakwa melalui Panji Harjanto memanggil Momon Rusmono. Selanjutnya setelah Momon Rusmono masuk ke dalam ruangan, terdakwa menyampaikan kepada Momon Rusmono, 'kalau Pak Momon tidak sejalan, silakan mengundurkan diri'," ujar Jaksa.
Selain itu, Kasdi Subagyono (juga terdakwa dalam perkara ini) menyampaikan pesan kepada Momon untuk tidak lagi mendampingi SYL saat melakukan kunjungan kerja.
"Kalau pak menteri ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," kata jaksa mengulang perkataan Kasdi kepada momon.
"Sehingga sejak saat itu, tugas Momon Rusmono selaku Sekretaris Jenderal Kementan dalam mendampingi terdakwa selaku menteri diambil alih oleh Kasdi Subagyono selaku orang yang lebih dipercaya oleh terdakwa," terang Jaksa.
Baca Juga: Hidup dengan Sebelah Paru, SYL Memohon ke Hakim Agar Penahanannya Ditangguhkan
Berselang beberapa bulan kemudian atau sekitar Mei 2023, Kasdi dipromosikan SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon.
"Dan setelah Kasdi menjabat selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian RI, Kasdi meneruskan perintah pengumpulan uang dan pembayaran terkait kepentingan terdakwa dan keluarganya tersebut kepada para Pejabat Eselon I Kementan," ujar Jaksa.
SYL Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar
Dalam persidangan perdana, SYL didakwa melakukan korupsi Rp senilai Rp 44,5 miliar.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho.
Dalam dakwaan diungkap asal penerimaan uang dari sejumlah ditjen di Kementerian Pertanian. Di antaranya untuk kebutuhan SYL bersama keluarga ibadah umroh senilai Rp 1,8 miliar, dan untuk keperluan istri SYL, Ayu Sri Harahap senilai Rp 938.940.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran