Suara.com - Inflasi Indonesia pada bulan Februari 2024 terpantau melesat tinggi hingga menyentuh 2,75 persen secara year on year (yoy). Harga beras menjadi biang keroknya.
Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2024 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2024 sebesar 0,41 persen.
Sedangkan untuk tingkat inflasi y-on-y komponen inti Februari 2024 tercatat sebesar 1,68 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,34 persen.
Kenaikan harga beras akhir-akhir ini hingga mneyentuh rekor tertinggi menjadi pemicu utamanya.
"Komoditas beras memberikan andil inflasi terbesar baik secara month to month, year to date, dan year to year," kata Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M Habibullah dalam konfrensi persnya yang dikutip secara virtual pada Jumat (1/3/2024).
Secara rinci inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen dengan IHK sebesar 106,70 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 103,44.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kab Minahasa Selatan sebesar 6,06 persen dengan IHK sebesar 107,25 dan terendah terjadi di Kab Belitung Timur sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 103,48.
Habibullah mengungkapkan hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan harga beras.
"Kenaikan harga beras terjadi pada 37 provinsi di Indonesia dan hanya 1 yang mengalami penurunan. Kenaikan harga beras ini memang terjadi pada semua rantai distribusi," papar Habibullah.
Baca Juga: Cak Imin Slepet Perihal Kenaikan Harga Beras: Mestinya Petani Untung
Berdasarkan indeks kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang paling besar dengan 6,36 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki menyumbang sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,13 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen, kelompok transportasi sebesar 1,40 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,09 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada