Suara.com - Inflasi Indonesia pada bulan Februari 2024 terpantau melesat tinggi hingga menyentuh 2,75 persen secara year on year (yoy). Harga beras menjadi biang keroknya.
Adapun tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2024 sebesar 0,37 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2024 sebesar 0,41 persen.
Sedangkan untuk tingkat inflasi y-on-y komponen inti Februari 2024 tercatat sebesar 1,68 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,14 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,34 persen.
Kenaikan harga beras akhir-akhir ini hingga mneyentuh rekor tertinggi menjadi pemicu utamanya.
"Komoditas beras memberikan andil inflasi terbesar baik secara month to month, year to date, dan year to year," kata Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M Habibullah dalam konfrensi persnya yang dikutip secara virtual pada Jumat (1/3/2024).
Secara rinci inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen dengan IHK sebesar 106,70 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81 persen dengan IHK sebesar 103,44.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kab Minahasa Selatan sebesar 6,06 persen dengan IHK sebesar 107,25 dan terendah terjadi di Kab Belitung Timur sebesar 0,25 persen dengan IHK sebesar 103,48.
Habibullah mengungkapkan hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan harga beras.
"Kenaikan harga beras terjadi pada 37 provinsi di Indonesia dan hanya 1 yang mengalami penurunan. Kenaikan harga beras ini memang terjadi pada semua rantai distribusi," papar Habibullah.
Baca Juga: Cak Imin Slepet Perihal Kenaikan Harga Beras: Mestinya Petani Untung
Berdasarkan indeks kelompok pengeluaran, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang paling besar dengan 6,36 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki menyumbang sebesar 0,90 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,57 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,13 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen, kelompok transportasi sebesar 1,40 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,68 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 1,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,38 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,09 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000