Suara.com - Perusahan layanan perizinan usaha kecil dan menengah, Perizindo mendorong pertumbuhan jumlah pengusaha Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja secara luas sehingga mampu memperkokoh perekonomian nasional.
Diketahui, Perizindo merupakan perusahan yang didirikan PT Cipta Kerja Bangsa yang berfokus pada layanan legal standing digital untuk perusahaan UMKM.
"Sesuai visi kami, perizindo terus mendorong reformasi birokrasi yang revolusioner. Melalui cara itu kami yakin akan ada penambahan pengusaha Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja, sama seperti nama PT. yang mendirikan perizindo yaitu PT. Cipta Kerja Bangsa," ujar CEO Perizindo, Febri Gunawan ditulis Rabu (6/3/2024).
Febri mengatakan, layanan legal standing UMKM yang merupakan syarat penting dalam menjalankan usaha adalah sebuah keharusan untuk menaikan nilai tawar pelaku usaha UMKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan besar, selain itu Perizindo juga mendongrak pendapatan negara melalui dokumen prodak yang diterbitkan negara sehingga bisa menambah pendapatan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
"Banyak sekali dampak dari legal formal yang dilakukan pengusaha. Salah satunya adalah menambah jumlah penerimaan negara bukan pajak, dan sudah ribuan pelaku usaha dari seluruh Indonesia yang kami bantu pendirian badan usahanya dan perizinannya bahkan sampai pembukaan kantor dan rekening perusahaannya, ada lagi yang kami sudah bantu untuk mengeskpor produknya ke luar negeri, ada juga yang kami bantu memperlengkapi Sertifikasi Keterampilan Kerja (SKK) maupun Sertifikasi Bidang Usaha (SBU) sehingga mereka memiliki daya saing dan kesempatan yang sama dengan pelaku usaha yang besar, hal ini tentunya tidak lepas berkat kemudahan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam mengakses izin legalitas yang diperlukan para pelaku usaha," katanya.
Mengenai hal ini, kata Febri, Perizindo menawarkan paket terjangkau untuk UMKM berupa pendirian PT yang hanya dibanderol sebesar Rp 250.000 untuk Start from. Sedangkan PT persekutuan modal dibandrol Rp 2.900.000. Disisi lain, Perizindo juga menawarkan PT perorangan ekspor impor dan paket pendirian CV serta paket pendirian yayasan dan perkumpulan.
"Kami ingin melalui paket murah ini dapat memberi motivasi bagi pengusaha yang akan menjalankan bisnisnya agar memiliki legal formal standing yang mampu bersaing," katanya.
Secara singat, Febri menjelaskan persyaratan pengajuan layanan tidaklah sulit karena hanya perlu menyiapkan scan KTP pengurus dan KTP pemegang saham serta menyiapkan stempel perusahaan, bahkan perizindo memperlengkapi pelaku usaha dengan banyak bonus yaitu aset aset digital, sosial media, logo, kop surat, stempel rekening perusahaan, company profil, website, dan lainya, hingga banyak pelaku usaha sangat berterima kasih dan berkata from zero to Hero
"Untuk informasi lebih lengkap masyarakat bisa masuk melalui sosial media kami facebok, intagram, tiktok, youtube Perizindo. Saya berharap kita bisa sama-sama mereformasi layanan ini untuk perekonomian bangsa yang lebih baik," jelasnya.
Baca Juga: RichWorks Memandu 65 Pengusaha untuk Mencapai Penjualan Lebih dari RM10 Juta Per Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik