Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum juga mendapat jawaban dari PT Indofarma Tbk (INAF) karena merahasiakan informasi penting usai pengadilan menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang.
Pasalnya, emiten farmasi BUMN itu belum dapat memberi jawaban atas pertanyaan BEI yang dilayangkan pada tanggal 5 Maret 2024 dengan nomor surat S-02336/BEI.PP3/03/2024.
“Penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh perseroan,” tulis Direktur Utama INAF, Yeliandriani dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).
Hanya saja, Yeliandriani menegaskan, bahwa sikap emiten BUMN Farmasi itu dikarenakan masih dalam proses perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Padahal, BEI telah melayangkan pertanyaan serupa pada tanggal 16 Januari 2024 silam.
Tapi, INAF tetap belum mau memberi informasi yang diingginkan regulator bursa itu.
Dalam keterbukaan terbaru, INAF menyampaikan, bahwa Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 29 Februari 2024 menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang.
Akibatnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan pemohon itu membayar biaya perkara sebesar Rp2,93 miliar.
Baca Juga: Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu