Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) belum juga mendapat jawaban dari PT Indofarma Tbk (INAF) karena merahasiakan informasi penting usai pengadilan menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang.
Pasalnya, emiten farmasi BUMN itu belum dapat memberi jawaban atas pertanyaan BEI yang dilayangkan pada tanggal 5 Maret 2024 dengan nomor surat S-02336/BEI.PP3/03/2024.
“Penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh perseroan,” tulis Direktur Utama INAF, Yeliandriani dalam keterangan resmi, Kamis (7/3/2024).
Hanya saja, Yeliandriani menegaskan, bahwa sikap emiten BUMN Farmasi itu dikarenakan masih dalam proses perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Padahal, BEI telah melayangkan pertanyaan serupa pada tanggal 16 Januari 2024 silam.
Tapi, INAF tetap belum mau memberi informasi yang diingginkan regulator bursa itu.
Dalam keterbukaan terbaru, INAF menyampaikan, bahwa Pengadilan Jakarta Pusat pada tanggal 29 Februari 2024 menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan PT Tjahaya Inti Gemilang.
Akibatnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan pemohon itu membayar biaya perkara sebesar Rp2,93 miliar.
Baca Juga: Di Bawah Kendali Erick Thohir, Ini Daftar Emiten BUMN yang Paling Berdarah-darah di 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan