Suara.com - Menjelang satu hari datangnya bulan puasa, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium untuk sementara waktu, mulai dari 10 Maret hingga 23 Maret 2024.
Mengutip keterangan resmi Bapanas pada Senin (11/3/2024) Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan HET beras premium naik Rp1.000 per kilogram (kg) dari aturan sebelumnya.
Alhasil, sejumlah harga beras premium langsung mengalami kenaikan disejumlah daerah seperti wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium naik jadi Rp14.900 per kg dari Rp13.900 per kg.
Kemudian untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kg ke Rp15.400 per kg.
Lalu, HET beras premium di Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, naik ke Rp15.400 per kg dari Rp14.400 per kg. Sementara untuk wilayah Maluku dan Papua, penyesuaian HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg.
Arief menjelaskan kenaikan HET beras premium ini untuk mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern.
"Menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief.
Arief mengatakan penyesuaian HET beras premium hanya berlaku sementara hingga 23 Maret. Setelah itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
"Ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar," kata Arief.
Baca Juga: Bapanas Naikkan Harga Acuan Beras Premium, Ini Daftarnya
"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," lanjutnya.
Terkait pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, sambungnya, Bapanas akan mengikutsertakan Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
-
Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026