Suara.com - Menjelang satu hari datangnya bulan puasa, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium untuk sementara waktu, mulai dari 10 Maret hingga 23 Maret 2024.
Mengutip keterangan resmi Bapanas pada Senin (11/3/2024) Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan HET beras premium naik Rp1.000 per kilogram (kg) dari aturan sebelumnya.
Alhasil, sejumlah harga beras premium langsung mengalami kenaikan disejumlah daerah seperti wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium naik jadi Rp14.900 per kg dari Rp13.900 per kg.
Kemudian untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kg ke Rp15.400 per kg.
Lalu, HET beras premium di Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, naik ke Rp15.400 per kg dari Rp14.400 per kg. Sementara untuk wilayah Maluku dan Papua, penyesuaian HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg.
Arief menjelaskan kenaikan HET beras premium ini untuk mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern.
"Menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," kata Arief.
Arief mengatakan penyesuaian HET beras premium hanya berlaku sementara hingga 23 Maret. Setelah itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.
"Ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar," kata Arief.
Baca Juga: Bapanas Naikkan Harga Acuan Beras Premium, Ini Daftarnya
"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," lanjutnya.
Terkait pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, sambungnya, Bapanas akan mengikutsertakan Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI