Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyerukan umat islam di Indonesia untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Mulai dari makanan, minuman, kurma hingga paket hantaran.
Sebenarnya seruan ini mengingatkan kembali adanya Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Dalam fatwa itu tertulis imbauan agar umat Islam tidak melakukan transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menjelaskan, seruan boikot ini agar bisa menekan kekuatan ekonomi Israel itu sendiri. Dengan begitu, negara Asia Barat itu tidak memiliki sumber daya keuagan yang banyak untuk menyerang Palestina.
"Dengan tidak menggunakan produk-produk tersebut, secara tidak langsung kita telah menekan kekuatan ekonomi Israel dan membantu memperjuangkan kemerdekaan Palestina," ujarnya, dalam acara bertajuk "Safari Ramadhan Membasuh Luka Palestina" yang digelar di Kantor Pusat MUI seperti dikutip, Rabu (13/3/2024).
Menurut Sudartono, hasil penjualan produk Israel sangat bermanfaat bagi negara tersebut. Dirinya meminta masyarakat aktif untuk melakukan riset dan edukasi soal produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Prinsip-prinsip dasar boikot telah ditekankan oleh MUI. Kalau masyarakat mendukung, kampus mendukung, merekalah yang melakukan riset untuk mencari tahu mana produk yang (terafiliasi dengan) Israel dan mana yang bukan," jelas dia.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin menambahkan, dengan boikot produk Israel justru menggelorakan lagi akan kecintaan produk dalam negeri.
"Ini bukan hanya soal tidak mengonsumsi produk Israel, melainkan juga mengalihkan perhatian kita kepada produk-produk Indonesia. Kita harus mencintai produk kita sendiri karena ini tidak hanya soal kebanggaan nasional, tapi juga bentuk dari cinta Tanah Air dan iman," pungkas dia.
Baca Juga: Starbucks Boncos Gara-gara Aksi Boikot Israel, Segera PHK Massal Karyawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?