Dalam rangka mendukung koperasi yang bergerak dalam produksi minyak makan merah, LPDB-KUMKM akan menyalurkan dana bergulir sebagai modal kerja untuk memperkuat operasional dan pengembangan koperasi. Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung koperasi-koperasi yang bergerak dalam sektor produktif.
"Kami berupaya keras untuk memastikan koperasi-koperasi yang bergerak dalam industri minyak makan merah dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Melalui penyaluran dana bergulir, kami berharap dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi koperasi-koperasi tersebut untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk minyak makan merah," kata Supomo.
Selain itu, dengan adanya dukungan ini, diharapkan koperasi-koperasi yang memproduksi minyak makan merah dapat lebih maju dan berdaya saing, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.
"Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Supomo.
Berita Terkait
-
Bedanya Minyak Makan Merah Yang Dipromosikan Jokowi Dengan Minyak Goreng Biasa
-
Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah
-
Peningkatan Layanan dan Integritas Jadi Fokus LPDB-KUMKM dengan Tetapkan Core Values BerAkhlak
-
Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR untuk UMKM Sebesar Rp 300 Triliun di Tahun 2024
-
TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi Indonesia, Gandeng Tokopedia?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup