Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan segera melunasi selisih harga jual (rafaksi) utang minyak goreng senilai Rp474,80 miliar.
Hal ini dipastikan usai Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya masih memproses verifikasi oleh PT Sucofindo, yang merupakan surveyor resmi yang ditunjuk Kemendag.
Setelah hasil verifikasi ini selesai, akan diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Isy menekankan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan mereka akan segera menyelesaikannya.
Isy juga menanggapi tuntutan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait pembukaan data hasil verifikasi PT Sucofindo terhadap nilai yang akan dibayarkan kepada pelaku usaha. Namun, Isy enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Untuk diketahui, proses pembayaran utang minyak goreng ke pengusaha baru dapat terlaksana jika hasil verifikasi telah diterima oleh BPDPKS.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebelumnya sudah menuntut pemerintah untuk memberikan transparansi dan klarifikasi terkait nilai yang akan dibayarkan kepada para pengusaha.
Roy N. Mandey, selaku Ketua Umum Aprindo, menyatakan bahwa baik peritel maupun produsen minyak goreng yang terlibat belum menerima informasi resmi mengenai hasil verifikasi dari PT Sucofindo.
Roy menekankan bahwa selama ini, Kementerian Perdagangan hanya memberikan informasi hasil verifikasi dari PT Sucofindo secara lisan.
Menurutnya, semua perhitungan didasarkan hanya pada informasi lisan dan pendapat yang dibangun, sehingga ia berharap agar pemerintah memberikan klarifikasi dan transparansi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Harga Pangan Melonjak di Awal Ramadan, Begini Pembelaan Mendag Zulhas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Pandjaitan pada pada hari Senin (25/3/2024) lalu meminta agar pembayaran utang minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar kepada para pengusaha segera diselesaikan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Luhut setelah memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Kemenko Marves
Luhut menyatakan keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar pedagang tidak mengalami kerugian lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Luhut Minta Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Dibayar Tuntas
-
Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa, Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah
-
Resmikan Pabrik, Jokowi Sebut Minyak Makan Merah Lebih Bergizi Dibanding Migor
-
Jokowi Ajak Masyarakat Pakai Minyak Makan Merah, Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa
-
Harga Pangan Melonjak di Awal Ramadan, Begini Pembelaan Mendag Zulhas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban