Suara.com - Permasalahan Timah di Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik. Hal ini setelah terungkapnya kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan pengusaha nasional.
Imbasnya perekonomian Babe bisa terancam menurun. Padahal, Timah merupakan salah satu komoditas andalan Provinsi Kepulauan Babel. Namun, dengan terungkapnya kasus tersebut membuat banyak tambang timah berhenti melakukan aktivitas menambang.
Kondisi ini diperkirakan akan memukul perekonomian Provinsi Babel, salah satu indikasinya dapat dilihat dari anjoknya nilai ekspor Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya USD 29,79 juta, turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar USD 210,28 juta.
Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Eka Mulya Putra membenarkan jika sejak Januari hingga Maret 2024, tidak ada ekspor timah sama sekali dari Bangka Belitung.
"Benar, sampai hari ini dari Januari-Maret ini belum ada sama sekali ekspor timah," ujar Eka seperti dikutip, Selasa (2/4/2024).
Eka melanjutkan, nihilnya ekspor timah ini diproyeksikan bisa memukul daya beli masyarakat, karena komoditas timah merupakan komoditas utama masyarakat di Bangka Belitung sudah berpuluh tahun lamanya.
"Bila tidak ada ekspor dan tidak ada perubahan kebijakan atau langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah, hal ini bisa berdampak luas secara makro ekonomi, tidak hanya perusahaan atau pengusaha, tapi juga masyarakat luas di Babel," jelas dia.
"Perputaran ekonomi di Bangka Belitung bisa sangat terganggu, daya beli masyarakat terus menurun di tengah situasi harga bahan pokok juga naik, tentunya ini berat sekali," sambung Eka.
Tidak hanya itu, banyak perusahaan tambang timah belum kunjung beroperasi karena belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Baca Juga: Tya Ariestya Murka Putra Dibanding-bandingkan Anak Sandra Dewi: Emang yang Boleh Anak Dia Aja?
"RKAB perusahaan tambang timah juga banyak yang belum disetujui, ini juga yang bikin perusahaan tidak bisa produksi," imbuh dia.
Seperti diketahui, Ditjen Minerba telah menyetujui sebanyak 15 RKAB perusahaan tambang timah dengan perkiraan produksi mencapai 46 ribu ton bijih timah.
Adapun diperkirakan, produksi timah dari 15 RKAB tersebut setara dengan 60-65 persen kapasitas produksi timah tahun lalu yang mencapai 74 ribu ton bijih timah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Ramalan IHSG untuk Sepekan Ini, Investor Diharap Fokus Saham Fundamental