Suara.com - Libur panjang lebaran merupakan hal yang paling dinanti oleh para pekerja. Libur panjang itu dimanfaatkan pekerja untuk mudik dan berlebaran di kampung halaman.
Namun sayangnya, hanya sedikit pekerja yang memanfaatkan libur lebaran tersebut dengan mengajukan cuti.
Berdasarkan data Mekari, tahun ini pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga menggenapkan libur menjadi seminggu penuh.
Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4 persen dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.
"Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan itu mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk lebaran," ujar Head of Business Mekari Talenta, Stevens Jethefer seperti yang dikutip, Jumat (5/4/2024).
Menurut dia, dalam perioden ini perusahaan akan menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan ramadan.
"Bagi perusahaan ramadan ini momen penyelerasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri atau resign, karyawan Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan menjalankan ramadan dan lebaran," kata dia.
Steven mengungkapkan, pekerja di sektor real estate, layanan konsumen, serta informasi dan teknologi adalah peusahaan dengan persentase tertinggi dengan karyawan yang cuti. Hingga 5 persen dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
"Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti," jelas dia.
Baca Juga: Jurus Swasta Siapkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal.
"Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadhan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah," imbuh dia.
Pekerja umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadhan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220 persen, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.
"Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadhan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan," jelas dia.
Stevens menambahkan bahwa teknologi menjadi salah satu tools yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama ramadan dan Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia