Suara.com - Volume kendaraan mudik keluar Jabodetabek terus bertambah setiap harinya. Tercatat sebanyak 1.039.018 kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek mulai dari H -7 sampai H -3 lebaran.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan, Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).
"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 51,77% jika dibandingkan lalin normal (dari 684.610 kendaraan). Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih tinggi sebesar 6,70% (dari 973.804 kendaraan)," ujar Marketing & Communication Department Head/Pgs. Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga, Faiza Riani dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 605.689 kendaraan (58,29%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 264.905 kendaraan (25,50%) menuju arah Barat (Merak), dan 168.424 kendaraan (16,21%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
Arah Timur (Trans Jawa & Bandung)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 436.378 kendaraan, meningkat sebesar 228,62% dari lalin normal.
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 169.311 kendaraan, meningkat sebesar 9,90% dari lalin normal.
Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 605.689 kendaraan, meningkat sebesar 111,16% dari lalin normal.
Arah Barat (Merak)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 264.905 kendaraan, meningkat sebesar 17,98% dari lalin normal.
Baca Juga: Luhut Komentari Pelaksanan Mudik Tahun Ini, Sebut Paling Meriah
Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 168.424 kendaraan, lebih rendah sebesar 2,77% dari lalin normal.
"Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa. Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area dan selalu menerapkan protokol kesehatan," pungkas Faiza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor