Suara.com - Perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) secara resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global. Pada tanggal 28 Maret 2024, permohonan PKPU tersebut telah disetujui oleh hakim.
Foresight Global, seperti yang tercatat di laman resminya, adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing yang telah berdiri sejak tahun 2004 di Cikarang Lippo Bekasi.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan PKPU melalui putusan yang dibacakan pada tanggal 28 Maret 2024, dengan nomor perkara 74/Pdt.Sus-PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt.Pst. Putusan ini didasarkan pada permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Foresight Global sejak 29 Februari 2024.
Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menjelaskan bahwa putusan tersebut memberikan status PKPU kepada perusahaan untuk jangka waktu 42 hari sejak pembacaan putusan PKPU. Pengadilan juga telah menunjuk Tim Pengurus PKPU yang bertugas mengurus proses PKPU bersama Perseroan selama periode tersebut.
"PKPU tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan. Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan Tim Pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebagaimana disebutkan Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis, (4/4/2024) lalu.
Selama periode PKPU, Indofarma akan melakukan usaha restrukturisasi terhadap hutang-hutangnya kepada para kreditornya secara komprehensif.
Rencana-rencana restrukturisasi ini akan disusun dalam Proposal Perdamaian yang akan diajukan dan dibahas dalam rapat-rapat kreditor di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, dalam situasi di mana pembayaran utang menjadi sulit, perusahaan juga mengalami kendala dalam membayar gaji karyawan mereka sendiri.
Selain gaji, ada juga kabar bahwa perusahaan belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Hingga, belum ada keterangan resmi terkait kapan gaji dan THR dibayarkan sepenuhnya.
Baca Juga: Bocoran Gaji Pegawai BRI di Berbagai Posisi
Berita Terkait
-
Hartanya Tembus Rp 2,25 Milar, Intip Gaji Arie Febriant di PT Kilang Pertamina Internasional
-
Ada Masalah THR Pegawai, Tiba-tiba Komisaris Utama Indofarma Ajukan Resign
-
Ada Kabar BUMN Indofarma Belum Bayar THR, Begini Penjelasannya
-
Sandra Dewi dan Harvey Moeis Beri THR ke ART Setara Gaji Satu Tahun, Gimana Nasibnya Sekarang?
-
Bocoran Gaji Pegawai BRI di Berbagai Posisi
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak