Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah resmi meluncurkan program Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024–2029. Program bertemakan 'Memastikan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja pada Situasi Perubahan Iklim' ini untuk mendukung kemajuan implementasi budaya K3 di tempat kerja.
Menurut Ida, implementasi budaya K3 menjadi sebuah langkah penting dan strategis untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.
"Dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 yang diluncurkan hari ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Dokumen Profil K3 Nasional Indonesia yang telah kita susun bersama sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2022 yang lalu," ujarnya.
Ida mengatakan dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai respon atas kebutuhan untuk meningkatkan kemajuan K3 yang sinergis dan terkoordinasi antar sektor secara nasional.
Ida Fauziyah menambahkan langkah penting dan strategis yang diambil ini, sesuai amanat Pasal 5 Konvensi ILO Nomor 187 tahun 2006 mengenai Kerangka Kerja Peningkatan K3, serta selaras komitmen ILO yang menetapkan K3 sebagai bagian dari prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja, yang dideklarasikan pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 di Jenewa.
Secara umum, dokumen Program K3 Nasional 2024-2029 ini diharapkan dapat menjadi salah satu acuan arah pembangunan K3 secara nasional agar selaras dengan arah dan pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029.
"Besar harapan kita semoga program K3 nasional ini, selain mampu meningkatkan kematangan budaya K3 di seluruh Indonesia, juga mampu merespon era digitalisasi & otomisasi melalui penyediaan strategi yang tepat dalam mengantisipasi percepatan pertumbuhan ekonomi di segala bidang & skala usaha mikro dan kecil (UKM) di Indonesia, " katanya.
Ida Fauziyah menambahkan Kemnaker memberikan apresiasi kepada perwakilan Kementerian/Lembaga, APINDO, KADIN, SP/SB, BPJS, Asosiasi Profesi bidang K3, Perguruan Tinggi, KNKT, dan ILO Jakarta yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen Program K3 Nasional 2024-2029.
Baca Juga: Kemnaker Beri Beasiswa Pendidikan sebagai Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus Bangsa
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo Jadi Saksi Pernikahan Putra Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
-
Hari Ini Posko THR 2024 Ditutup, Anwar Sanusi: Hingga 14 April 2024, Kemnaker Terima 1.475 Laporan
-
Dalam Halalbihalal Kemnaker, Ida Fauziyah Minta Pegawai Tingkatkan Etos Kerja dan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat
-
Wamenaker Hadiri Open House Lebaran Presiden Jokowi di Istana Negara
-
Wamenaker Lepas Mudik Gratis 767 Mitra Usaha Warmindo Menuju Jabar hingga Yogyakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri