Suara.com - Tokopedia akan melakukan penyesuaian biaya layanan untuk penjual (seller) per 1 Mei 2024. Selain itu, Tokopedia juga akan merubah skema keanggotaan yang turut merubah biaya layanan.
Berdasarkan pada keterangan di laman seller Tokopedia, biaya layanan untuk keanggotaan seller Power Merchant dan Power Merchant PRO akan naik dari awalnya 2 persen-4,25 persen menjadi 2 persen ke 6,5 persen per produk terjual.
“Pada tanggal 1 Mei 2024 Tokopedia menyesuaikan biaya layanan mulai dari 2% hingga 6,5% berlaku untuk seller Power Merchant dan Power Merchant PRO," tulis keterangan resmi Tokopedia, Jumat (26/4).
Mulai bulan depan Tokopedia juga akan merubah status keanggotan seller mereka. Nantinya akan ada 3 status keanggotaan seller, yakni Power Merchant, Power Merchant PRO, dan Official Store.
Kebijakan ini mengubah status keanggotaan seller Regular Merchant menjadi Power Merchant. Dengan demikian, fitur dan biaya layanan akan turut menyesuaikan dengan status keanggotaan yang baru.
Adapun biaya layanan seller Power Merchant dan Power Merchant PRO di Tokopedia dibedakan berdasarkan 5 kategori produk. Berikut rinciannya:
-Kategori Grup A: biaya layanan 6,5 persen per produk terjual
-Kategori Grup B: biaya layanan 5,5 persen per produk terjual
-Kategori Grup C: biaya layanan 4,5 persen per produk terjual
Baca Juga: Soal Biaya Layanan Naik, Shopee Pastikan Tak Ikuti Jejak Tokopedia
-Kategori Grup D: biaya layanan 3,1 persen per produk terjual
-Kategori Grup E: biaya layanan 2,0 persen per produk terjual
Untuk membantu dalam masa transisi, Tokopedia memberikan program terbatas yang terlaksana mulai dari 1 Mei hingga 31 Desember 2024.
Program ini berupa gratis biaya layanan untuk 50 order pertama yang dapat diikuti oleh seller baru yang buka toko terhitung sejak 1 Mei 2024 dan Regular Merchant yang berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan belum mencapai 50 order pada 1 Mei 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara
-
IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?
-
Profil PT Ormat Geothermal Indonesia, Benarkah Perusahaan Asal Israel?
-
AFTECH Rilis Buku Panduan Kolaborasi Pindar-Bank Perluas Akses Kredit
-
WOOK Group Investasi Talenta Digital Lewat Beasiswa
-
Kapitalisasi Pasar Saham RI Kembali Naik Tembus Rp 14.889 triliun
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center