Suara.com - Untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 berjalan optimal, Tim Koordinasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 melakukan monitoring dan evaluasi di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta 42 Pemerintah Kabupaten/Kota se- Papua Raya, Kamis (25/4/2024).
Tim Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan bahwa seluruh Provinsi Papua Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) disertai dengan pembayaran iuran JKN yang signifikan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 19 April 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 270 juta jiwa atau lebih dari 96% dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara, wilayah se-Papua Raya yang terdiri atas 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota telah mencapai UHC lebih dari 98% dari jumlah penduduk se-Papua Raya.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih mengoptimalkan seluruh anggaran yang ada untuk memenuhi kewajiban dalam pembayaran iuran JKN. Kewajiban Pemda sebagai pemberi kerja adalah melakukan pembayaran iuran JKN. Selain itu, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) diberikan kemudahan berupa Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memudahkan bagi peserta segmen tersebut untuk melunasi tunggakan iuran JKN yang lebih dari tiga bulan sampai 24 bulan,” ujar Mangisi.
Ia juga menambahkan, dalam Program REHAB peserta JKN dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
Bersama Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Fachrurazi dan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Agus Mustopa, Mangisi pun menyampaikan apresiasinya kepada 48 pemerintah daerah di Provinsi Papua Raya yang telah berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Pemda se-Provinsi Papua Raya yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya. Kembali saya mengingatkan bahwa Program JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor. Tantangan selanjutnya adalah perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN,” ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan sejumlah tugas kepada pemerintah daerah, diharapkan mampu menggerakkan langkah gubernur/bupati/walikota agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
"Kemenko PMK terus memantau secara rutin pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan melaporkannya kepada Presiden. Melalui sinergi lintas instansi ini, harapan kami Program JKN bisa terus berjalan berkesinambungan," ucapnya.
Baca Juga: Profil Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso Sempat Menentang Masak-masak Kuali Merah Putih di Papua
Berita Terkait
-
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua
-
Negaranya Dituduh Kanibal, PM Papua Nugini Kesal atas Ucapan Joe Biden
-
Tak Perlu Repot Lagi! Begini Cara Auto Debet Iuran BPJS Kesehatan di BRI
-
Awas, Kenali Berbagai Upaya Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Jakarta
-
Bobon Efek! Hotman Paris Buka Gerakan Bantu Papua: Provinsi yang Ada Gunung Emas
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?