Suara.com - Untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 berjalan optimal, Tim Koordinasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 melakukan monitoring dan evaluasi di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta 42 Pemerintah Kabupaten/Kota se- Papua Raya, Kamis (25/4/2024).
Tim Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan bahwa seluruh Provinsi Papua Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) disertai dengan pembayaran iuran JKN yang signifikan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 19 April 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 270 juta jiwa atau lebih dari 96% dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara, wilayah se-Papua Raya yang terdiri atas 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota telah mencapai UHC lebih dari 98% dari jumlah penduduk se-Papua Raya.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih mengoptimalkan seluruh anggaran yang ada untuk memenuhi kewajiban dalam pembayaran iuran JKN. Kewajiban Pemda sebagai pemberi kerja adalah melakukan pembayaran iuran JKN. Selain itu, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) diberikan kemudahan berupa Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memudahkan bagi peserta segmen tersebut untuk melunasi tunggakan iuran JKN yang lebih dari tiga bulan sampai 24 bulan,” ujar Mangisi.
Ia juga menambahkan, dalam Program REHAB peserta JKN dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.
Bersama Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Fachrurazi dan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Agus Mustopa, Mangisi pun menyampaikan apresiasinya kepada 48 pemerintah daerah di Provinsi Papua Raya yang telah berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN.
"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Pemda se-Provinsi Papua Raya yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya. Kembali saya mengingatkan bahwa Program JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor. Tantangan selanjutnya adalah perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN,” ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan sejumlah tugas kepada pemerintah daerah, diharapkan mampu menggerakkan langkah gubernur/bupati/walikota agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
"Kemenko PMK terus memantau secara rutin pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan melaporkannya kepada Presiden. Melalui sinergi lintas instansi ini, harapan kami Program JKN bisa terus berjalan berkesinambungan," ucapnya.
Baca Juga: Profil Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso Sempat Menentang Masak-masak Kuali Merah Putih di Papua
Berita Terkait
-
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua
-
Negaranya Dituduh Kanibal, PM Papua Nugini Kesal atas Ucapan Joe Biden
-
Tak Perlu Repot Lagi! Begini Cara Auto Debet Iuran BPJS Kesehatan di BRI
-
Awas, Kenali Berbagai Upaya Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Jakarta
-
Bobon Efek! Hotman Paris Buka Gerakan Bantu Papua: Provinsi yang Ada Gunung Emas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
-
Jurus 'Irit' Menkeu Purbaya: Stimulus Akhir Tahun Digeber, Tapi Tanpa Tambahan Anggaran Baru!
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027