Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) mendorong terciptanya ekosistem yang menciptakan masyakat yang inklusif bagi para difabel untuk lebih berdaya.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat belum massifnya kesadaran masyarakat untuk melihat kaum difabel sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang setara hak-haknya dengan kelompok lainnya.
MPKS PP Muhammadiyah bersama dengan Himpunan Disabilitas Muhammadiyah (HIDIMU) dan didukung BSI Maslahat, Baznas, LazisMu PP Muhammadiyah, Comma, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Rumah Sakit Islam Jakarta, menggelar Halal Bil Halal Inklusif dengan 1000 difabel.
Acara ini merupakan bagian dari Rangkaian acara Ramadhan Inklusif yang sudah berjalan sebelumnya. Acara itu mencakup Mudik Ramah Disabilitas dengan nama program Mudik Inklusi Ramah Anak dan Difabel yang melibatkan 150 pemudik, dan pada pemberian 1000 paket serta penyerahan alat bantu untuk 47 difabel.
Rangkaian kegiatan yang bertemakan "Bertaqwa dan Berdaya, Indonesia Ramah Disabilitas" ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mendorong terwujudnya Indonesia ramah difabel serta meningkatkan inklusifitas dan kesadaran masyarakat kepada hak kaum difabel.
MPKS PP Muhammadiyah mengadakan Halal Bi Halal Inklusif yang dihadiri oleh 1000 orang penyandang difabel. Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, Sekretaris PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, Dr. Mariman Darto, M.Si, Ketua MPKS PP Muhammadiyah dan Bapak Faozan Amar, Staf Khusus Menteri Sosial RI.
Program-program ini menjadi bagian partisipasi dari organisasi-organisasi tersebut, sekaligus bagian dari masyarakat untuk mengajak dan mengkampanyekan masyarakat yang inklusif dengan kaum difabel.
Sebagaimana kita ketahui bersama, data yang dilansir Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 8,5% dari jumlah penduduk Indonesia.
Indonesia telah meratifikasi konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas. Ada pula UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Jadi Wirausaha
Menurut Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Muhammadiyah berkomitmen dalam penyantunan sosial, termasuk penyandang difabel.
"Komitmen penyantunan sosial ini sudah ada sejak Muhammadiyah berdiri tahun 1912," ucapnya.
Menurut Mariman Darto, Ketua MPKS PP Muhammadiyah, acara ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen PP Muhammadiyah dalam menyantuni rekan-rekan penyandang difabel.
“Kami juga memiliki, program-program lain yang mendukung pemberdayaan dan pembentukan ekosistem inklusif bagi penyandang difabel, “ tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan