Suara.com - Penyidik KPK pada hari ini, Selasa (30/4/2024), menggeledah salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
"Benar ada, kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Antara.
Namun Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Jumat (23/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tahun anggaran 2020.
Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut di KPK.
"Dengan adanya gelar perkara, disetujui untuk dilakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah dinas di DPR RI," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/2).
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan akan selalu diikuti dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman identitas tersangka beserta pasal yang dikenakan dan kronologi perkara akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
"Kami pasti akan menyampaikan, ya. Prinsipnya, KPK selalu transparan dalam melaporkan seluruh proses penindakan ini, meskipun ada batasan-batasan tertentu," tambah Ali.
Namun, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara dengan jumlah kerugian senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Ali menyatakan bahwa semua informasi terkait perkara tersebut akan dipublikasikan secara transparan selama proses persidangan sehingga masyarakat dapat mengevaluasi kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, terkait lelang pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR RI, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI.
Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.
Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN
-
Rekam Jejak Kerja Kemal Redindo, Anak SYL Malah Ikut Pakai Uang Kementan Untuk Biaya Sunat dan Ulang Tahun
-
Sewa Biduan hingga Sunatan Cucu, Segudang Kebutuhan Keluarga SYL Dibayar Pakai Uang Kementan
-
Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar
-
BREAKING NEWS! KPK Geledah Sekretariat DPR RI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?