Suara.com - Kasus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming bunga tinggi sudah sering terjadi. Sayangnya masih saja ada masyarakat yang tergiur dan menjadi korban penipuan.
Menanggapi kasus penipuan investasi yang dilakukan oknum karyawan Bank BTN, anggota Komisi XI DPR RI, Junaidy Auly meminta korban penipuan untuk menempuh jalur hukum, sekaligus untuk mengungkap kasus penipuan jauh. Apakah penipuan tersebut hanya melibatkan oknum pegawai Bank BTN atau ada keterlibatan pihak lain.
Junaidy pun mengingatkan agar masyakat berhati-hati terhadap investasi bodong dan transaksi bisnis yang mencurigakan, juga jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan suku bunga tidak wajar.
Ia menyayangkan seringnya kasus penipuan investasi bodong terus saja terjadi. Kerugian korbannya pun cukup besar mencapai milyaran rupiah. Tawaran keuntungan tinggi dan cepat menjadi pemicu kecerobohan para korban investasi bodong. Selain faktor tersebut, rendahnya literasi keuangan pada sebagian masyarakat juga membuat para penjahat keuangan mudah melancarkan aksinya.
Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Ini menjadi salah satu kasus terbesar di Indonesia.
“Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” tegasnya.
Agar tidak tertipu, lanjut Junaidy, masyarakat sebaiknya memanfaatkan layanan pengaduan OJK untuk mengecek apakah penawaran investasi itu aman atau tidak. OJK berkewajiban menjelaskan mana investasi yang benar, jenis transaksi yang benar dan aman, serta mana Pinjol yang legal.
“Karena memang OJK bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menjelaskan, kasus penipuan investasi merupakan kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10 persen setiap bulannya. Padahal, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu.
Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank. Menurut Ramon, para pemilik dana tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM.
Baca Juga: Perhatian Emak-emak! Jangan Andalkan Anak di Masa Tua
“Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.
Ramon menegaskan bahwa Bank BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga sebesar 10% per bulan dan telah memecat kedua oknum tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Mengenai tudingan ada dana nasabah yang raib, Ia meneggaskan tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN. Sedangkan Oknum pegawai terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang.
“Bahkan kami yang melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Kami proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya, sejak 6 Februari 2023, terkait penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
-
4 Bank Bangkrut di April 2024, Bakal Ada 20 Lagi Menyusul
-
BTN Sayangkan Demo Anarkis yang Dilakukan di Kantor Pusat BTN
-
Cara Menghindari Panggilan Telepon Penipuan dari AI
-
Diawasi Ketat dan Dijamin LPS, Pengamat Sebut Nabung di Bank Masih Sangat Aman
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG