Suara.com - Kasus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming bunga tinggi sudah sering terjadi. Sayangnya masih saja ada masyarakat yang tergiur dan menjadi korban penipuan.
Menanggapi kasus penipuan investasi yang dilakukan oknum karyawan Bank BTN, anggota Komisi XI DPR RI, Junaidy Auly meminta korban penipuan untuk menempuh jalur hukum, sekaligus untuk mengungkap kasus penipuan jauh. Apakah penipuan tersebut hanya melibatkan oknum pegawai Bank BTN atau ada keterlibatan pihak lain.
Junaidy pun mengingatkan agar masyakat berhati-hati terhadap investasi bodong dan transaksi bisnis yang mencurigakan, juga jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan suku bunga tidak wajar.
Ia menyayangkan seringnya kasus penipuan investasi bodong terus saja terjadi. Kerugian korbannya pun cukup besar mencapai milyaran rupiah. Tawaran keuntungan tinggi dan cepat menjadi pemicu kecerobohan para korban investasi bodong. Selain faktor tersebut, rendahnya literasi keuangan pada sebagian masyarakat juga membuat para penjahat keuangan mudah melancarkan aksinya.
Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun. Ini menjadi salah satu kasus terbesar di Indonesia.
“Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” tegasnya.
Agar tidak tertipu, lanjut Junaidy, masyarakat sebaiknya memanfaatkan layanan pengaduan OJK untuk mengecek apakah penawaran investasi itu aman atau tidak. OJK berkewajiban menjelaskan mana investasi yang benar, jenis transaksi yang benar dan aman, serta mana Pinjol yang legal.
“Karena memang OJK bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando menjelaskan, kasus penipuan investasi merupakan kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10 persen setiap bulannya. Padahal, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu.
Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank. Menurut Ramon, para pemilik dana tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM.
Baca Juga: Perhatian Emak-emak! Jangan Andalkan Anak di Masa Tua
“Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.
Ramon menegaskan bahwa Bank BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga sebesar 10% per bulan dan telah memecat kedua oknum tersebut. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Mengenai tudingan ada dana nasabah yang raib, Ia meneggaskan tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN. Sedangkan Oknum pegawai terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang.
“Bahkan kami yang melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Kami proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya, sejak 6 Februari 2023, terkait penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
-
4 Bank Bangkrut di April 2024, Bakal Ada 20 Lagi Menyusul
-
BTN Sayangkan Demo Anarkis yang Dilakukan di Kantor Pusat BTN
-
Cara Menghindari Panggilan Telepon Penipuan dari AI
-
Diawasi Ketat dan Dijamin LPS, Pengamat Sebut Nabung di Bank Masih Sangat Aman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera