Suara.com - Sejumlah restoran di New York City, Amerika Serikat, mulai bereksperimen menggunakan kasir yang bekerja secara virtual. Para kasir melakukan pekerjaan mereka secara remote dan berinteraksi dengan pelanggan melalui aplikasi Zoom.
Selayaknya kasir konvensional pada umumnya, kasir ini memiliki tugas untuk menyambut pelanggan dengan senyuman, menyapa, serta menjelaskan menu apa saja yang dimiliki resto tempat mereka bekerja.
Melansir dari The New York Times, ide kasir virtual ini dicetuskan oleh sebuah perusahaan asisten virtual bernama Happy Cashier. Perusahaan ini telah menempatkan layanannya dalam toko-toko di Queens, Manhattan, dan Jersey City.
“Bisnis ini hanya layanan, kami menyediakan alatnya. Terserah mereka (klien) bagaimana menggunakannya,” ujar pendiri Happy Cashier, Zhang, dikutip dari The New York Times, Jumat (10/5).
Zhang mengungkap bahwa ide ini tercetus ketika melihat restoran-restoran di Amerika Serikat sedang dihadapkan dengan harga sewa yang tinggi dan inflasi. Sehingga model bisnis ini pun diluncurkan demi meringankan beban gaji karyawan para pemilik restoran.
Karena bekerja remote, kasir yang dipekerjakan oleh Happy Cashier ini memang dibayar murah. Mereka menerima upah sekitar Rp50 ribu per jam, di bawah upah minimum (UMR) kota tersebut yakni Rp260 ribu per jam.
Ancaman masa depan bagi para pekerja?
Meskipun legal, model bisnis ini menimbulkan kekhawatiran bagi beberapa pihak, termasuk organisasi buruh yang memperjuangkan kenaikan UMR di kota tersebut.
“Fakta bahwa mereka telah menemukan cara untuk melakukan outsourcing pekerjaan ke negara lain sangat meresahkan. Hal ini dapat memberikan tekanan yang signifikan terhadap upah di industri ini,” jelas Teófilo Reyes yang merupakan Kepala Staf Restaurant Opportunities Centers United, sebuah kelompok buruh nirlaba yang mendorong kenaikan UMR di New York.
Baca Juga: A&W Indonesia Raih QSR Media Asia Tabsquare Awards 2024 di Singapore
Ia menambahkan bahwa model bisnis ini mengakali ketentuan upah minimum yang layak karena aturan tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang secara fisik hadir dalam batas geografis negara bagian tersebut.
Selain itu, pengusaha teknologi bernama Brett Goldstein, turut mengomentari fenomena kasir virtual ini. Menurutnya, ini merupakan cara yang jelas untuk memangkas biaya operasional pengusaha yang dapat menyebabkan masa depan distopia bagi para pekerja.
“Saat ini dalam layar adalah perempuan Filipina mengendalikan sistem. Namun tidaklah gila untuk percaya bahwa dalam enam hingga dua belas bulan kedepan, ini bisa jadi avatar AI yang melakukan semua hal yang sama,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun