Suara.com - Pendidikan antikorupsi diperlukan untuk melahirkan generasi masa depan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Di saat yang sama, penilaian integritas diperlukan sebagai efisiensi sumber daya serta menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.
Salah satunya, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi pada instansi publik seperti Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan keterlibatan dan pemahaman tentang SPI. Termasuk Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI”.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring menjelaskan bahwa kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
“Bersama-sama kita perlu berpartisipasi dan melakukan amplifikasi terkait Survei Penilaian Integritas 2024, melalui berbagai kanal komunikasi sebagai upaya mempercepat penyebaran informasi,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).
Melalui kesempatannya, Usman juga mengajak humas Kementerian/Lembaga untuk ikut terlibat dalam menyebarkan informasi melalui kanal komunikasi yang dimiliki.
“Komunikasi publik perlu ditingkatkan dan dijalankan dengan memaksimalkan kanal-kanal komunikasi pemerintah. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah untuk berpartisipasi menyukseskan diseminasi SPI,” ajak Usman.
Memasuki kali ketiga penyelenggaraan sosialisasi SPI melalui kerja sama Kemkominfo dan KPK, Ahli Muda Direktorat Monitoring KPK, Wahyu Dewantara Susilo, menjelaskan bahwa kehadiran SPI tidak hanya menjadi alat ukur risiko korupsi namun juga untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.
KPK melibatkan langsung partisipasi publik, sehingga penilaian yang muncul diperoleh dari pemangku kepentingan, pengguna layanan, dan eksper dari masing-masing instansi.
Baca Juga: PT GMM Serap 85% SDM Lokal Jadi Karyawan
“Responsnya dari tahun ke tahun terus meningkat, pertama kali hanya sebesar 16% dan hingga di tahun 2023 berhasil meningkat ke angka 550 ribu responden atau 21% response rate,” jelas Wahyu.
Meski begitu, tingkat respons SPI terus didorong untuk mencapai hasil optimum. Hal ini dikarenakan, Indeks Integritas Nasional masih menunjukkan Indonesia rentan terhadap tindak korupsi.
“Persoalan korupsi adalah masalah kita bersama, nilai sementara mendapatkan 70.97 yang dari nilai ini maka Indonesia masih termasuk ke dalam kategori rentan korupsi,” tambah Wahyu.
Kerentanan terbesar dijelaskan Wahyu, terjadi pada Pemerintah Daerah. Sebanyak 338 dari 541 atau 62% Pemerintah Daerah berada pada kategori rentan. KPK dalam hal ini melakukan upaya guna mengoptimasi response rate seperti berkolaborasi dengan KLPD untuk meningkatkan kredibilitas SPI, menyebarkan link undangan dari saluran resmi dan terpercaya, hingga menjaga keamanan dan kerahasiaan responden.
Berbicara tentang korupsi, tak lepas dari upaya suap dan gratifikasi. Kepala Satgas SPI Gratifikasi dan Komunikasi KPK, Anjas Prasetyo, menyebut bahwa pemberian hadiah dari pihak ketiga juga termasuk ke dalam gratifikasi.
“Soal gratifikasi penting untuk selalu digaungkan karena praktik ini merupakan bentuk praktik korupsi yang paling mudah dan gratifikasi ini juga menjadi salah satu poin penilaian dalam SPI,” jelas Anjas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu