Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menjadi Staf Khusus Presiden (Stafus Presiden). Lantas berapa kira-kira gaji Stafus Presiden?
Seperti yang diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, penugasan stafus baru ini berlaku sejak hari Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI. (Penugasan) per hari ini," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Sebelum diangkat menjadi stafus, keduanya memang sempat mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta. Setelah diangkat jadi stafus, Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan menjalani tugas-tugas sesuai arahan Presiden Jokowi.
Sosok Grace Natalie juga sempat menjadi sorotan dalam debat capres Pemilu 2024 kemarin. Dimana dirinya terlihat mendatangi moderator debat di sela-sela sesi.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Grace Natalie kala itu. Lantaran ia masuk dalam pendukung salah satu pasangan calon presiden, yakni Prabowo Subianto. Sikap Grace Natalie yang mendatangi moderator dianggap mengintervensi acara debat pemilu 2024.
Tugas dan Fungsi Stafsus Presiden
Secara umum, staf khusus Presiden dibentuk dengan tugas khusus serta bertanggung jawab untuk membantu tugas seorang Presiden. Aturan terkait staf khusus presiden ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012. Adupun aturan ini sudah beberapa kali diubah, terakhir diubah menjadi Perpres Nomor 56 Tahun 2020.
Sesuai dengan aturan terbaru itu, stafsus Presiden mempunyai sejumlah tugas dan fungsi penting di lingkungan Kantor Staf Presiden. Mengenai jumlah dibatasi maksimal hanya tiga orang, dan masing-masing bertanggung jawab kepada kepala staf kepresidenan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan-Karier Grace Natalie, Mendadak Diangkat Jadi Stafsus Jokowi
Sementara itu tugas utama staf khusus yaitu memberikan saran dan pertimbangan terhadap kepala staf kepresidenan sesuai dengan penugasan yang diberikan. Saran yang diberikan ini tentu harus relevan dan sesuai dengan bidang ahli yang mereka jalani.
Selama menjalankan tugasnya, staf khusus Presiden harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan juga sinkronisasi yang baik dengan unit organisasi di lingkungan Kantor Staf Presiden. Tata kerja mereka juga akan diatur oleh kepala staf kepresidenan.
Bertugas memberi masukan serta saran kepada Presiden Joko Widodo, lantas berapa kira-kira gaji yang akan diterima para stafus ini?
Gaji Stafus Presiden
Dalam rangka menyokong kelancaran tugas dan fungsinya, stafus presiden dipastikan mendapat hak keuangan setiap bulannya. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No 144/2015 terkait Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Menurut peraturan itu, hak keuangan yang diterima oleh staf khusus Presiden tiap bulannya mencapai hingga Rp51 juta. Hak keuangan itu sudah termasuk gaji dasar, tunjangan kinerja, hingga pajak penghasilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Tembus 1.134 Konsultasi, Posko THR Kemnaker Kini Layani Pengaduan Pekerja
-
Hutama Karya Jamin Jalur TarutungSibolga Siap Dilalui Pemudik
-
Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Waspada! IHSG Bisa Menuju Level 6.000 Lagi, Ini Pemicunya
-
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?