Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mengangkat Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menjadi Staf Khusus Presiden (Stafus Presiden). Lantas berapa kira-kira gaji Stafus Presiden?
Seperti yang diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, penugasan stafus baru ini berlaku sejak hari Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
"Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI. (Penugasan) per hari ini," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Sebelum diangkat menjadi stafus, keduanya memang sempat mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta. Setelah diangkat jadi stafus, Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan menjalani tugas-tugas sesuai arahan Presiden Jokowi.
Sosok Grace Natalie juga sempat menjadi sorotan dalam debat capres Pemilu 2024 kemarin. Dimana dirinya terlihat mendatangi moderator debat di sela-sela sesi.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Grace Natalie kala itu. Lantaran ia masuk dalam pendukung salah satu pasangan calon presiden, yakni Prabowo Subianto. Sikap Grace Natalie yang mendatangi moderator dianggap mengintervensi acara debat pemilu 2024.
Tugas dan Fungsi Stafsus Presiden
Secara umum, staf khusus Presiden dibentuk dengan tugas khusus serta bertanggung jawab untuk membantu tugas seorang Presiden. Aturan terkait staf khusus presiden ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012. Adupun aturan ini sudah beberapa kali diubah, terakhir diubah menjadi Perpres Nomor 56 Tahun 2020.
Sesuai dengan aturan terbaru itu, stafsus Presiden mempunyai sejumlah tugas dan fungsi penting di lingkungan Kantor Staf Presiden. Mengenai jumlah dibatasi maksimal hanya tiga orang, dan masing-masing bertanggung jawab kepada kepala staf kepresidenan.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan-Karier Grace Natalie, Mendadak Diangkat Jadi Stafsus Jokowi
Sementara itu tugas utama staf khusus yaitu memberikan saran dan pertimbangan terhadap kepala staf kepresidenan sesuai dengan penugasan yang diberikan. Saran yang diberikan ini tentu harus relevan dan sesuai dengan bidang ahli yang mereka jalani.
Selama menjalankan tugasnya, staf khusus Presiden harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan juga sinkronisasi yang baik dengan unit organisasi di lingkungan Kantor Staf Presiden. Tata kerja mereka juga akan diatur oleh kepala staf kepresidenan.
Bertugas memberi masukan serta saran kepada Presiden Joko Widodo, lantas berapa kira-kira gaji yang akan diterima para stafus ini?
Gaji Stafus Presiden
Dalam rangka menyokong kelancaran tugas dan fungsinya, stafus presiden dipastikan mendapat hak keuangan setiap bulannya. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No 144/2015 terkait Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Menurut peraturan itu, hak keuangan yang diterima oleh staf khusus Presiden tiap bulannya mencapai hingga Rp51 juta. Hak keuangan itu sudah termasuk gaji dasar, tunjangan kinerja, hingga pajak penghasilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching
-
Rupiah Makin Gagah Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.571
-
Harga BBCA Meroket Hari Ini, Apa Penyebab Sahamnya Terus Naik?
-
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Dibuka Menguat, IHSG Bakal Bergerak Positif Hari Ini
-
Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!
-
IHSG Berpotensi Uji Resistance 8.120 di Tengah Sentimen Rally Wall Street
-
Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya