Suara.com - Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi bagi pelaut diatur dalam konvensi internasional Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Pengawasan untuk Pelaut (STCW) 1978 amandemen 2010 dan diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1986 tentang Pengesahan STCW 1978.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, Kepala Subdirektorat Kepelautan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (20/5/2024) menyatakan pentingnya investasi pendidikan para pelaut Tanah Air.
"Dalam upaya menjaga kejayaan pelaut Indonesia, langkah-langkah konkret yang meliputi investasi pendidikan dan pelatihan serta kepatuhan terhadap standar internasional perlu kita tegakkan bersama-sama secara aktif," papar Capt. Maltus Jackline Kapistrano.
Saat ini terdapat 101 lembaga pendidikan dan latihan atau diklat kepelautan di Indonesia. Terdiri dari sekolah tinggi, politeknik, akademi, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan pusat pelatihan.
Lembaga-lembaga ini berperan besar dalam membentuk etika dan etos kerja pelaut Indonesia yang diakui secara global.
Untuk memastikan kualitas pendidikan dan pelatihan kepelautan, Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui audit surveilans terhadap delapan standar penyelenggaraan diklat kepelautan.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti 102 peserta yang terdiri dari perwakilan lembaga diklat kepelautan yang telah mendapatkan pengesahan.
Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh enam narasumber yang berasal dari berbagai instansi Kementerian Perhubungan, asosiasi, dan serikat pekerja.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas dan kepatuhan lembaga diklat kepelautan di Indonesia serta mendukung kejayaan maritim Indonesia," jelas Capt. Maltus Jackline Kapistrano.
Baca Juga: Temu Teknis RSO Ditjen Hubla Kemenhub Hadirkan Penanganan Cyber Security Perairan Indonesia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tercatat 1,4 juta pelaut Indonesia tersebar di berbagai negara. Jumlah atau kuantitas ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari lima negara penyumbang pelaut terbesar di dunia.
Saat membuka Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan di Bogor, Jawa Barat, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, Kepala Subdirektorat Kepelautan menyatakan setiap pelaut adalah orang yang mempunyai kualifikasi keahlian atau keterampilan sebagai awak kapal.
Oleh karena itu, peran pendidikan dan pelatihan kepelautan sangat penting. Utamanya dalam mendukung Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kontribusi besar terhadap industri maritim global.
Capt. Maltus Jackline Kapistrano mengajak semua pihak untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaut. Mereka adalah tulang punggung industri maritim dan keberhasilan mereka adalah kunci kejayaan maritim Indonesia.
Berita Terkait
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?