Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Juga menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, sampai pelindungan masyarakat.
Dikutip dari kantor berita Antara, keberadaan pos Satpol PP di destinasi wisata dinilai penting. Pasalnya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dibutuhkan penyadaran. Semuanya perlu waktu karena tidak mudah.
Dalam memberikan penyadaran harus ada teguran, peringatan agar masyarakat tahu mana yang salah dan benar.
Termasuk di antaranya adalah penyadaran dalam menjaga fasilitas umum terutama di area destinasi wisata yang dikunjungi. Tujuannya menghindari terjadinya aksi vandalisme atau corat-coret mengabaikan unsur historis, sampai estetika suatu destinasi wisata.
"Karena itu, upaya penyadaran dan pengawasan tidak cukup dilakukan hanya dari CCTV. Tapi perlu ada petugas yang siaga," papar H Mohan Roliskana, Wali Kota Mataram di Mataram, Rabu (22/5/2024).
Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggarap konsep pembangunan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) pariwisata di setiap destinasi wisata kotanya.
Wali Kota Mataram menambahkan bahwa keberadaan pos Satpol PP untuk memantau aktivitas masyarakat dan upaya preventif menjaga keamanan serta ketertiban pengunjung selama berada di objek wisata.
"Keberadaan pos sekaligus bentuk upaya menjamin agar wisatawan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam berwisata dan dapat menjaga fasilitas publik yang ada di sekitarnya," jelas H Mohan Roliskana.
Menurutnya, beberapa destinasi wisata yang akan dibuatkan pos Satpol PP antara lain di Teras Udayana, Pantai Ampenan, Taman Loang Baloq, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, dan beberapa titik destinasi wisata lainnya.
Baca Juga: Kebijakan "Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi" Berlaku Bagi Pengelolaan Sawit di Aceh
Wali Kota Mataram menyatakan, untuk tahap pertama pembangunan pos Satpol PP dibangun di Teras Udayana dan kawasan objek Pantai Ampenan atau biasa dikenal sebagai pelabuhan lama Ampenan.
Untuk di Pantai Ampenan, pembangunan pos dilakukan bersamaan dengan kegiatan revitalisasi Pantai Ampenan. Proyek ini menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 miliar yang saat ini masih dalam proses tender.
"Begitu revitalisasi rampung, pos Satpol PP juga sudah siap ditempati," kata H Mohan Roliskana.
Sedangkan terkait teknis penempatan personel, akan dikoordinasikan dengan Satpol PP. Tujuannya mengoptimalkan keberadaan anggota meski pun saat ini jumlahnya sangat terbatas.
Berita Terkait
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun