News / Metropolitan
Selasa, 23 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta melarang swasta menyelenggarakan pesta kembang api malam tahun baru sebagai bentuk empati bencana.
  • Satpol PP mengawasi ketat kepatuhan hotel dan mal terhadap larangan tersebut berdasarkan arahan Gubernur.
  • Sebagai alternatif, akan ada pertunjukan video mapping drone di Monas dan Bundaran HI Jakarta Pusat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan larangan bagi pihak swasta untuk menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

Kebijakan tegas ini menyasar para pengelola hotel, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan di seluruh area administratif ibu kota.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Pramono Anung.

Satpol PP di setiap wilayah akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan terkendali.

"Ya, jadi kemarin kami rapim dengan Pak Gubernur. Sesuai dengan arahannya beliau bahwa akan ada surat edaran Sekda yang menghimbau kepada para pemilik hotel atau mal atau swasta tidak boleh melaksanakan kegiatan pesta kembang api," ungkap Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Personel Satpol PP akan memonitor setiap sudut kota untuk mendeteksi adanya aktivitas yang bertentangan dengan surat edaran Sekretaris Daerah.

"Nah, nanti kami akan monitor itu. Kami akan monitor, Satpol PP tiap wilayah akan monitor, apakah itu dilaksanakan atau tidak," papar Satriadi.

Satpol PP tidak akan segan memberikan teguran hingga penghentian paksa jika ditemukan pihak yang nekat melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

"Yang pasti kalau ada itu (pelanggaran), kami akan peringatkan untuk dihentikan," tegas Satriadi.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk tenggang rasa dan empati mendalam terhadap bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Sebagai gantinya, pertunjukan video mapping menggunakan drone disiapkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. 

Pemprov DKI juga memfasilitasi donasi kemanusiaan yang terintegrasi selama acara berlangsung, dengan menggandeng BAZNAS BAZIS dan Bank Jakarta.

Masyarakat dapat berpartisipasi menyisihkan rezeki melalui pemindaian QRIS yang tersedia di berbagai titik acara dan kanal digital secara real time.

Load More