Suara.com - Para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekarang memperoleh sederet pembaruan yang memperbesar potensi serta peluang produk dikenal lebih luas. Caranya adalah lewat digitalisasi. Seperti aplikasi elektronik Si Dulang.
Dikutip dari kantor berita Antara, Si Dulang adalah singkatan dari Sistem Informasi Data Tunggal UMKM Berdaya dan Berkembang. Aplikasi elektronik ini berfungsi mendata dan melakukan pembaruan terhadap jumlah UMKM di suatu daerah.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dkukmindag) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sudah banyak pelaku UMKM terdata dan memanfaatkan aplikasi Si Dulang.
"Sudah tercatat 12.347 UMKM terdata di Si Dulang, dan semuanya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)," papar Rama Karna Mulana, Kepala Bidang UMKM Dkukmindag Bangka Selatan di Toboali, Bangka, Sabtu (25/5/2024).
"Si Dulang adalah aplikasi elektronik tunggal untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UMKM di daerah ini," lanjut Rama Karna Mulana.
"Untuk penginputan data UMKM bisa dibantu petugas pendamping UMKM, agar memastikan mereka sudah terdata di aplikasi Si Dulang," tandasnya.
Dengan pelaku UMKM masuk dalam data Si Dulang, maka sudah memiliki NIB, sehingga memudahkan para pebisnis itu mendapatkan bantuan modal atau dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Jadi memang UMKM yang sudah memiliki NIB yang bisa direkap dalam aplikasi Si Dulang, atau usaha yang sudah berkembang dan dijalankan dalam beberapa tahun," jelas Rama Karna Mulana.
Ada pun kendala yang dialami pelaku UMKM saat adalah memasukkan rekapan identitas usaha mereka ke dalam Si Dulang. Pasalnya, pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP, namun data tidak terintegrasi dengan Si Dulang.
Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM
"Jadi kami masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB," tuturnya.
Harapannya, dengan sistem terintegrasi maka usaha para pebisnis UMKM semakin mulus dan bisa naik kelas di berbagai pasar potensial luar daerah.
Berita Terkait
-
Butuh Suntikan Modal Usaha? BRI Sudah Kucurkan Rp31,4 Triliun KUR, Simak Cara Dapatnya
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Transformasi Bisnis ala SALAKU: Kunci Sukses Produk Lokal Go International Bersama BRI
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya