Suara.com - Para pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekarang memperoleh sederet pembaruan yang memperbesar potensi serta peluang produk dikenal lebih luas. Caranya adalah lewat digitalisasi. Seperti aplikasi elektronik Si Dulang.
Dikutip dari kantor berita Antara, Si Dulang adalah singkatan dari Sistem Informasi Data Tunggal UMKM Berdaya dan Berkembang. Aplikasi elektronik ini berfungsi mendata dan melakukan pembaruan terhadap jumlah UMKM di suatu daerah.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Dkukmindag) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat sudah banyak pelaku UMKM terdata dan memanfaatkan aplikasi Si Dulang.
"Sudah tercatat 12.347 UMKM terdata di Si Dulang, dan semuanya sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB)," papar Rama Karna Mulana, Kepala Bidang UMKM Dkukmindag Bangka Selatan di Toboali, Bangka, Sabtu (25/5/2024).
"Si Dulang adalah aplikasi elektronik tunggal untuk memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap UMKM di daerah ini," lanjut Rama Karna Mulana.
"Untuk penginputan data UMKM bisa dibantu petugas pendamping UMKM, agar memastikan mereka sudah terdata di aplikasi Si Dulang," tandasnya.
Dengan pelaku UMKM masuk dalam data Si Dulang, maka sudah memiliki NIB, sehingga memudahkan para pebisnis itu mendapatkan bantuan modal atau dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Jadi memang UMKM yang sudah memiliki NIB yang bisa direkap dalam aplikasi Si Dulang, atau usaha yang sudah berkembang dan dijalankan dalam beberapa tahun," jelas Rama Karna Mulana.
Ada pun kendala yang dialami pelaku UMKM saat adalah memasukkan rekapan identitas usaha mereka ke dalam Si Dulang. Pasalnya, pembuatan NIB sudah bisa dilakukan melalui aplikasi OSS milik DPMPTSP, namun data tidak terintegrasi dengan Si Dulang.
Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Gedung Pelabuhan Dua Lantai, Tampung Pebisnis UMKM
"Jadi kami masih menyurati dinas terkait untuk meminta data UMKM yang membuat NIB," tuturnya.
Harapannya, dengan sistem terintegrasi maka usaha para pebisnis UMKM semakin mulus dan bisa naik kelas di berbagai pasar potensial luar daerah.
Berita Terkait
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Jakarta Fair 2026 Bidik Transaksi Tembus Rp8 Triliun
-
Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya