• Pembiayaan kepemilikan rumah bisa dilakukan melalui mekanisme sewa beli.
Persyaratan Peserta untuk Mendapatkan Pembiayaan
Untuk bisa mendapatkan pembiayaan perumahan lewat program Tapera, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini:
• Memiliki masa kepesertaan paling singkat selama satu tahun atau 12 bulan.
• Golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
• Belum mempunyai rumah.
• Menggunakan dana untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, maupun perbaikan rumah pertama.
Cara Menghitung Iuran Tapera Pegawai Swasta
Iuran Tapera dapat dihitung sesuai persentase tertentu dari gaji bulanan pekerja. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung iuran Tapera:
Baca Juga: Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
Menentukan Persentase Iuran Tapera
• Sesuai peraturan yang berlaku, persentase iuran Tapera sebesar 3% dari gaji bulanan.
• Dari jumlah ini, 2,5% dibayar oleh para pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja (untuk pekerja di sektor formal).
Cara Menghitung Iuran Bulanan Tapera
• Misalkan seorang pekerja memperoleh gaji bulanan Rp 5.000.000.
• Maka, iuran Tapera sebesar 3% dari Rp 5.000.000 = Rp 150.000.
Berita Terkait
-
Bergaji Rp 43 Juta/Bulan, Daftar Anggota Komite BP Tapera Ada Sri Mulyani Hingga Basuki
-
Kritik Aturan Tapera, Kiky Saputri Malah Dinyinyiri Netizen: Hasil dari Oke Gas Oke Gas
-
Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat Rumah
-
Capai Puluhan Juta, Segini Honor yang Didapat Pengurus Tapera
-
Cuitan Ernest Prakasa soal Tapera Singgung Jokowi: Kebijakan Buat Siapa Sih Pak?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat