Suara.com - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuat gebrakan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 pekerja rentan dari berbagai sektor informal lewat ABPD tahun 2024.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Bupati nomor 6 tahun 2024 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Badung dalam mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama "UCOK", Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Dalam rangkaian kegiatan bertajuk "Gebyar Badung Peduli Pekerja", Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja. Seluruhnya akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian yang mungkin terjadi saat mereka sedang bekerja.
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada 5 bidang di mana salah satunya adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Melalui regulasi dan program-program yang dimiliki, pihaknya bertekad untuk menjadikan Kabupaten Badung sebagai role model nasional dalam mewujudkan 100 persen coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kabupaten badung harus jadi salah satu role model di tingkat nasional, sehingga Kabupaten Badung bisa menciptakan Kabupaten yang sejahtera,"tegas Bupati Giri
"Manfaatnya sangat luar biasa karena bisa mengurangi angka kemiskinan. Karena santunan yang diberikan ini bisa menggantikan pendapatan sehingga ahli waris yang ditinggalkan bisa melanjutkan tugasnya. Ini luar biasa keren dan kami harus menjadi 100 persen coverage,"tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Anggoro menyampaikan apresiasinya lewat penghargaan khusus kepada Bupati Giri Prasta yang telah mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Giri Prasta karena terlihat dari semangat dan energinya, sehingga saat ini coverage kepesertaan di Kabupaten Badung sudah mencapai 61 persen. Inisiatifnya sangat banyak dengan targetnya mampu mencapai universal coverage di tahun 2026,”ujar Anggoro.
Anggoro memastikan seluruh jajarannya siap mendukung target tersebut dan sepakat bahwa program UCOK patut menjadi role model secara nasional karena sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga: Sosial Fest Jadi Ajang SMA Negeri 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
Diketahui bahwa sebelumnya Pemkab Badung juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 7.826 tenaga kerja kontrak serta 2.624 pekerja adat.
Sementara itu di sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 4.781 klaim manfaat kepada seluruh peserta di Kabupaten Badung dengan total nominal mencapai Rp87 miliar.
"Tadi kita saksikan juga bersama-sama 4 orang ahli waris yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Total seluruh manfaatnya sebesar Rp209 juta. Salah satu diantaranya juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya hingga nanti lulus sarjana. Risiko dapat terjadi kepada siapa saja, kapan dan di mana saja. Inilah bukti negara hadir untuk melindungi dan menyejahterakan pekerja dan keluarganya,"ungkap Anggoro.
Pada kesempatan tersebut Bupati turut mencanangan role model dan satgas "Badung Peduli Pekerja" yang berbasis Desa Adat, serta memberikan penghargaan Paritrana Award kepada 3 perusahaan di sektor jasa pariwisata.
"Paritrana Award ini merupakan sebuah ajang penghargaan yang diberikan kepada pemberi kerja yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja yang diwujudkan dengan inovasi-inovasinya dalam mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,"imbuh Anggoro.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Badung, Anggoro beiharap para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Govtech Indonesia ke Presiden Jokowi
-
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah lewat Danamon
-
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Syarat Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, KPR Maksimal Rp 500 Juta
-
LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada Anggota Koperasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang