Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi tersebut diresmikan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima, di Menara Bank Danamon Jakarta, Senin (3/6). Turut hadir juga dalam momentum tersebut Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha;Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions PT Bank Danamon Indonesia Tbk Thomas Sudarma; Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk Herry Hykmanto; dan Direktur Kepatuhan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Rita Mirasari.
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima menyatakan kesiapannya untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan memberikan akses perbankan sebagai solusi keuangan holistik bagi para pekerja.
“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya. Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
"Kami mengapresiasi Danamon. Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi,"ujar Anggoro dalam sambutannya.
"Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagu yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses,"imbuhnya.
Bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas bekerja secara mobile dapat mengakses fitur pembayaran ini di mana dan kapan saja melalui aplikasi D-Bank PRO. Selain melalui aplikasi, peserta sektor BPU juga dapat memanfaatkan kanal Payment Point Online Banking (PPOB) jaringan partner Danamon yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kepraktisan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, dapat memanfaatkan kanal Danamon Cash Connect (DCC) yang setiap saat dapat diakses secara online.
Kemudahan lainnya juga diberikan kepada pemberi kerja yang tak memiliki rekening Bank Himbara. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Bank Danamon menggunakan fitur transfer kliring (SKN) maupun Real Time Gross Settlement (RTGS).
Kedepan akan dibuka kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan. Selain itu pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI nantinya juga bisa dibayarkan melalui Danamon.
Anggoro menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan jaring pengaman ekonomi dan sosial bagi seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha berharap kolaborasi yang terjalin dapat terus diperluas sehingga akan semakin banyak pekerja yang merasakan beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas
"Sesuai amanah PP No 46 Tahun 2015 dan Permenaker No 17 tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja yang menjadi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap Danamon bisa turut serta berkolaborasi untuk mengoptimalkan fasilitas tersebut,"tutup Asep.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah lewat Danamon
-
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Dukung Govtech Indonesia ke Presiden Jokowi
-
Syarat Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, KPR Maksimal Rp 500 Juta
-
LPDB-KUMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Kepada Anggota Koperasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi