Suara.com - Pada Selasa (4/6/2024), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri KP menyatakan pentingnya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) untuk terus meningkatkan pengawasan di laut dan perikanan.
"Saya minta para Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP agar lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan. Perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," tegas Sakti Wahyu Trenggono dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Para petugas mesti meningkatkan kompetensi agar semakin profesional. Pasalnya modus operandi yang dilakukan para pelaku kejahatan di sektor Kelautan dan Perikanan semakin beragam dan canggih.
Kemudian Menteri Perikanan dan Kelautan menjelaskan agar meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Serta bekerja dengan tuntas dan pantang tercela dalam menjalankan semua penugasan.
"Menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan," lanjutnya.
Dr Pung Nugroho Saksono, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjelaskan, tujuan dari Rakernis kali ini adalah meningkatkan kemampuan Pengawas Perikanan baik dari aspek teknis dan aspek regulasi (reskilling dan upskilling).
Kemudian, memperkuat soliditas, serta menyamakan persepsi antara Pengawas Perikanan pusat dan daerah dalam menjalankan ketentuan pengawasan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis dan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Selain itu menyampaikan informasi kebijakan pembangunan perikanan nasional yang terkini sebagai bekal dalam pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Kekayaan Rupert Murdoch: Raja Media Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
"Sedangkan output yang akan dicapai adalah rekomendasi teknis/kebijakan yang berisi langkah-langkah strategis dan rencana aksi (action plan) yang konkrit dan implementatif untuk dijadikan pedoman (guidance) oleh Pengawas Perikanan baik di pusat maupun daerah," demikian dikatakan Dr Pung Nugroho Saksono.
Berita Terkait
-
Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
-
Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat