Suara.com - Kylian Mbappe resmi memilih untuk bergabung dengan Real Madrid setelah meninggalkan Paris Saint-Germain (PSG). Pergantian klub tersebut terjadi secara bebas transfer setelah kontraknya dengan PSG berakhir pada 30 Juni.
Dalam kesepakatan ini, Mbappe akan mendapatkan gaji bersih sebesar 15 juta Euro per musim dari Real Madrid. Selain itu, Madrid juga akan membayar sejumlah tak kurang dari 100 juta Euro kepada Mbappe sebagai bonus bergabung, yang akan dibayarkan secara bertahap selama lima musim kontraknya.
Pernyataan resmi dari Real Madrid pada Selasa (4/6) menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah dicapai, mengikat Mbappe sebagai pemain Madrid untuk lima musim ke depan.
Pindahnya Mbappe ke Real Madrid dilakukan melalui mekanisme bebas transfer karena kontraknya dengan PSG telah berakhir pada 20 Juni 2024. Namun, Madrid tetap harus membayar bonus bergabung sejumlah tak kurang dari 100 juta Euro atau sekitar Rp1,8 triliun, yang akan dibayarkan selama durasi kontrak.
Jumlah ini sama dengan dua kali anggaran Program Indonesia Pintar yang menyasar 1.000 siswa dan KIP kuliah, senilai Rp900 miliar pada tahun 2024.
Anggaran itu masuk dalam anggaran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat pada Maret lalu.
"Kemendikbud Rp 900 miliar untuk program Indonesia pintar dan Kemenag Rp 1,1 triliun untuk program Indonesia pintar dan KIP kuliah dan BNPB Rp 800 miliar untuk bencana," kata Menkeu kala itu.
Mbappe, secara pribadi sudah mengungkapkan keputusannya untuk bergabung dengan Real Madrid. SMbappe pada usia 11 tahun, sempat mengikuti trial dengan klub tersebut, namun orang tuanya memilih untuk meniti karier di Prancis terlebih dahulu.
Real Madrid kemudian menunjukkan minat pada Mbappe sejak tahun 2017 setelah penampilannya yang gemilang bersama AS Monaco.
Baca Juga: Juara Liga Champions, Jude Bellingham: Kylian Mbappe Bisa Bawa Real Madrid ke Next Level Lagi
Namun, PSG berhasil mendapatkan tanda tangannya lebih dulu. Meskipun demikian, rumor kepindahannya terus beredar pada musim panas tahun 2021, 2022, dan 2023, baru terwujud pada tahun 2024.
Berita Terkait
-
Kylian Mbappe Bisa Langsung Raih Trofi di Laga Debut Bareng Real Madrid
-
Teka-teki Nomor Punggung Kylian Mbappe di Real Madrid, Bakal Ikuti Jejak Cristiano Ronaldo
-
Kylian Mbappe Sudah Lama Ingin Bergabung ke Real Madrid: Mimpi Jadi Kenyataan
-
Real Madrid Resmi Dapatkan Tanda Tangan Kylian Mbappe!
-
Juara Liga Champions, Jude Bellingham: Kylian Mbappe Bisa Bawa Real Madrid ke Next Level Lagi
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!