Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumatera Utara menghadirkan 500 pemangku kepentingan sawit dalam IPOS Forum (Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum) ke-9.
Pada tahun ini, IPOS Forum mengambil tema "Dukungan Pemerintah Dalam Perlindungan dan Penegakan Hukum Untuk Investasi Industri Sawit” yang menitikberatkan kepada percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) sebagai langkah strategis bagi peningkatan produksi dalam upaya mengimbangi bertambahnya konsumsi sawit.
“Pemerintah sepakat dibutuhkan sinergi serta kepastian hukum karena perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat perkebunan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, ditulis Kamis (6/6/2024).
Hassanudin menambahkan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus pula berdasarkan hukum dan tidak serampangan karena itulah pemerintah akan memberikan perlindungan dan penegakan hukum dibutuhkan kepastian berusaha di industri sawit.
“Kami pastikan kehadiran negara untuk melindungi (industri sawit) dan masyarakat. Karena negara hadir dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Hassanudin.
Timbas Prasad Ginting, Ketua GAPKI Sumatera Utara menambahkan bahwa harmonisasi regulasi perlu menjadi perhatian utama untuk mengatasi tantangan percepatan PSR seperti masalah legalitas lahan dan hambatan birokrasi, persoalan kepastian hukum dalam legalitas lahan, kawasan hutan, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Ditambahkan Timbas, integrasi kebijakan dan kelembagaan menjadi fokus utama dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit.
Di tahun ini, IPOS Forum memberikan ruang kepada petani sawit untuk membeberkan hambatan PSR selama ini. Pengurus KUD Makmur Jaya, Suhartono mengatakan, anggota KUD Makmur Jaya memiliki anggota dengan luas sekitar 1.500 hektare di Labuhanbatu Selatan telah mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO. Pada 2020, KUD Makmur Jaya telah menjadi peserta program PSR tahap pertama seluas 121 ha.
“Setelah sukses tahap pertama, lalu kami ajukan lahan seluas 1.000 ha untuk mendapatkan dana PSR. Tetapi anggota kami tidak bisa mendapatkan persetujuan karena kebun mereka dinilai masuk Kawasan hutan, meskipun telah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) sejak 1987,” keluhnya.
Dijelaskan Timbas bahwa permasalahan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan sawit menjadi isu krusial yang mempengaruhi pelaksanaan PSR. Padahal, dalam UU Cipta Kerja, terdapat pasal yang menyebutkan bahwa Kementerian LHK harus mengeluarkan areal di bawah 5 hektare milik petani dari kawasan hutan.
“Ini yang harus kita dobrak. Petani yang memiliki areal di bawah 5 hektare ini harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Ini harus diharmonisasi lalu harus dikeluarkan. Kalau Dinas Kehutanan kurang dana, bisa minta ke pemerintah, ada dana (sawit), DBH sawit juga ada," tegasnya.
Berpijak dari beragam isu dan masalah yang dibahas IPOS Forum 2024, maka terdapat 10 rekomendasi dalam upaya penyelesaian tersebut. Pertama, Penguatan Koordinasi dan Kelembagaan: Diperlukan penguatan koordinasi antar lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, KLHK, Ditjenbun, termasuk dukungan BPDPKS.
Kedua, Penyederhanaan Regulasi dan Persyaratan: Regulasi yang lebih sederhana dan transparan perlu diterapkan untuk meminimalkan hambatan birokrasi dan meningkatkan kepastian hukum.
Ketiga, Pengembangan Database dan Sistem Verifikasi. Keempat, Peningkatan Pendampingan dan Edukasi.
Kelima, Pengalokasian Dana yang Efektif. Keenam, Penanganan Masalah Legalitas dan Kawasan Hutan: Diperlukan intervensi tingkat eksekutif untuk menangani masalah tumpang tindih lahan sawit dengan kawasan hutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%