Suara.com - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memimpin ekspose barang hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Menteri Perdagangan memeriksa temuan produk-produk impor yang tidak memenuhi ketentuan. Temuannya sendiri adalah hasil sinergi dengan Bareskrim Polri, Pemerintah Provinsi Banten, Polda, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Perdagangan atau Mendag mengatakan dari puluhan ribu barang elektronik temuan itu, bentuknya antara lain adalah pengeras suara (speaker) berbagai dimensi, alat pengering rambut (hair dryer), dan alat pelurus rambut. Seluruhnya berasal dari Tiongkok.
Akan ada penindakan terhadap barang-barang impor yang diduga ilegal ini, untuk melindungi industri dalam negeri.
"Jangan sampai produk-produk seperti itu membanjiri pasar kita dengan cara-cara yang tidak tepat, yang tidak benar, apalagi melanggar ketentuan, yang mengakibatkan pabrik-pabrik kita, industri-industri kita tutup," tukas Zulkifli Hasan.
Temuan barang-barang elektronik yang diduga produk impor ilegal di wilayah Banten ini nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Dari yang hari ini kami temukan di sini, 40.282 pieces elektronik dengan nilai Rp 6,7 miliar. Ini nilai masuk, nilai beli, kalau nilai jual beda lagi," jelas Menteri Perdagangan.
"Ada sembilan jenis elektronik yang tidak memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia), K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup), dan MKG (Manual Kartu Garansi). Oleh karena itu, harus kami tertibkan," jelas Zulkifli Hasan.
Selain itu, tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca Juga: Kekayaan Rupert Murdoch: Raja Media Menikah Lagi di Usia 93 Tahun
Barang-barang yang disita akan dimusnahkan dan diduga melanggar UU Nomor 8 Permendag Nomor 21 Tahun 2023.
Bagi pelaku usaha yang melakukan impor barang temuan tadi akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran. Namun jika terus melanggar maka akan dicabut izin usahanya.
"Bila ditemukan berkali-kali kami SKEP (Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia)," tegas Menteri Perdagangan.
Berita Terkait
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Program Pemerintah B50 Diyakini Tak Terhambat Pasokan CPO
-
Investor Asing Terus Berhasrat Jual Saham, IHSG Melemah ke Level 5.820
-
Purbaya Mulai Kaji Anggaran Pemerintah untuk Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
-
Ternyata CNG Pengganti LPG 3 Kg Impor Juga dari China
-
Jangan Lewatkan Jazz Gunung 2026, BRImo Hadirkan Promo Tiket Diskon 40%!
-
Target Harga Rp6.000, Saham Emiten Tambang AMMN Layak Dibeli?
-
Lippo Malls Gelontorkan Rp11,6 Miliar Bangun PLTS Atap
-
Iran-AS Damai, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp17.851/USD
-
Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG