Suara.com - Pencairan dana KJP Plus tahap 1 untuk bulan Mei 2024 dipatikan terlambat. Hal ini terungkap usai Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan alasan keterlambatan sekaligus meminta maaf untuk hal ini.
"Kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP tahap 1," tulis akun Instagram @jakdisdiktv, Sabtu (8/6/2024).
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 akan dilaksanakan mulai pekan kedua Juni 2024.
"Kami pastikan pencairan KJP tahap pertama akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024," lanjut pernyataan tersebut.
Alasan keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2024 disebabkan oleh proses verifikasi dan validasi calon penerima yang perlu disesuaikan.
Cara Mengecek Penerima KJP Plus 2024
Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
Masukkan NIK KTP anak sekolah.
Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
Nominal Uang KJP Plus 2024
SD/MI: Dana sebesar Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Plus Siswa Tawuran
SMP/MTs: Dana sebesar Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
SMA/MA: Dana sebesar Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
SMK: Dana sebesar Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Akui Ada Keterlambatan, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tahap 1 2024 Cair Pekan Kedua Juni
-
Desak Pemprov DKI Segera Cairkan Dana KJP, Ima PDIP: Ini Hak Siswa
-
JRMK Curhat Kesulitan Setelah Anies Lengser, Susah Ngadu ke Balai Kota hingga KJP Dihapus
-
Bakal Cabut KJP Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Senen, Heru Budi: Jangan Ganggu Aktivitas Ramadan!
-
Polda Metro Jaya Rekomendasikan Pemprov DKI Jakarta Cabut KJP Plus Siswa Tawuran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji