Suara.com - Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut nama siswa yang terlibat tawuran dari daftar penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siswa-siswa yang kerap mengikuti aksi tawuran hingga menghilangkan nyawa orang.
Baca Juga:
Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sanksi pencabutan KJP Plus ini pernah diterapkannya ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Waktu itu di Jakarta Selatan juga kita lakukan beberapa kali. Jadi kita rekomendasikan yang terbukti seperti itu," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, lanjut Ade Ary, pihaknya juga memastikan akan memproses hukum para pelaku tawuran. Sanksi tegas menurutnya akan diberikan kepada para pelaku sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya sudah sangat tegas bahwa terkait tawuran misalkan itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku berdasarkan fakta perbuatan yang ditemukan. Jadi harus tetap proporsional," katanya.
Tak hanya terhadap pelaku tawuran, Ade Ary mengatakan penegakkan hukum juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi. Khususnya yang kerap mengajak tawuran lewat media sosial.
"Beberapa waktu lalu Direktorat Reskrimsus juga pernah mengungkap para pelaku yang melakukan provokasi kepada masyarakat. Provokasi mengajak tawuran kemudian live di medsos tawuran itu juga diproses," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menguak Ritual Sakti Mahesa Kurung di Balik Tawuran Berdarah Sang Murid
-
INFOGRAFIS: Kronologi Tawuran Berdarah di Jagakarsa Tewaskan Murid Mahesa Kurung
-
Usut Kasus Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Periksa Istri Aden Wong Selasa Besok
-
ICW Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Bepergian Ke Luar Negeri
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar