Suara.com - Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut nama siswa yang terlibat tawuran dari daftar penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siswa-siswa yang kerap mengikuti aksi tawuran hingga menghilangkan nyawa orang.
Baca Juga:
Data Anomali PSI Terbongkar Saat Pleno KPU, Satu TPS Tambah 132 Suara
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Netralitas Jokowi Di Pilpres 2024 Dipertanyakan Di Sidang PBB, Begini Kata Hasto PDIP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut sanksi pencabutan KJP Plus ini pernah diterapkannya ketika menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Waktu itu di Jakarta Selatan juga kita lakukan beberapa kali. Jadi kita rekomendasikan yang terbukti seperti itu," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, lanjut Ade Ary, pihaknya juga memastikan akan memproses hukum para pelaku tawuran. Sanksi tegas menurutnya akan diberikan kepada para pelaku sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya sudah sangat tegas bahwa terkait tawuran misalkan itu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku berdasarkan fakta perbuatan yang ditemukan. Jadi harus tetap proporsional," katanya.
Tak hanya terhadap pelaku tawuran, Ade Ary mengatakan penegakkan hukum juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi. Khususnya yang kerap mengajak tawuran lewat media sosial.
"Beberapa waktu lalu Direktorat Reskrimsus juga pernah mengungkap para pelaku yang melakukan provokasi kepada masyarakat. Provokasi mengajak tawuran kemudian live di medsos tawuran itu juga diproses," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menguak Ritual Sakti Mahesa Kurung di Balik Tawuran Berdarah Sang Murid
-
INFOGRAFIS: Kronologi Tawuran Berdarah di Jagakarsa Tewaskan Murid Mahesa Kurung
-
Usut Kasus Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Periksa Istri Aden Wong Selasa Besok
-
ICW Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Bepergian Ke Luar Negeri
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Naik Jabatan, Kepala BGN Nanik S Dayeng Fokus Efisiensi Anggaran MBG
-
Seminar KAGAMA HSE UGM: Atasi Bencana Hidrometeorologi Melalui Rehabilitasi Lanskap Berkelanjutan
-
BGN Akan Benahi Dapur MBG, Satu Kecamatan Ditargetkan Cukup Dilayani Enam SPPG
-
Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia